Kopilot Wings Air Tewas Gantung Diri, Kelamaan Cuti Nikah dan Dipecat, Didenda Perusahaan 7 Miliar

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kamar kos yang ditempati pilot Wings Air yang tewas gantung diri Senin (18/11/2019).

SERAMBINEWS.COM - Kopilot maskapai Wings Air NA (29) ditemukan tewas gantung diri di kamar indekosnya, Senin (18/11/2019).

Tetangga NA, Fredrick menyebut selama ini NA dikenal sebagai pribadi yang ramah dan rajin.

Namun, belakangan, ada sikap ganjil yang ditunjukkan NA.

Fredrick merasa NA lebih banyak menghabiskan waktu dengan mengurung diri di kamar indekosnya dalam seminggu terakhir.

"Biasanya dia itu kerja selalu bawa tas. Tapi seminggu ini lebih sering kelihatan di rumah mengurungkan diri di kamar," ucap Fredrick saat ditemui di indekos korban di Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (21/11/2019).

Berdasarkan informasi yang beredar, NA (29) nekat mengakhiri hidupnya lantaran masalah pekerjaan.

Tidak sampai disitu, NA juga diduga dipecat lantaran cuti nikah melebihi jatah yang diberikan.

Imbasnya, NA wajib membayar denda sebanyak Rp 7 miliar.

Fredrick membenarkan bahwa korban baru menikah beberapa bulan lalu.

"Dia memang baru menikah sekitar tiga bulan lalu, istrinya kalau enggak salah tinggal di Pandeglang kalau kerja di Jogja. Beberapa hari dalam sebulan ya kesini," kata Fredrick.

Fredrick menilai kehidupan NA dan istri juga jauh dari percekcokan.

Sementara itu, Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana menduga ada hubungan antara pekeraan dengan motif bunuh diri yang dilakukan Agung.

Menurut Indra, surat penjatuhan sanksi dari tempat NA bekerja itu dikirim oleh pihak maskapai ke rumah orangtua korban di Solo.

"Memang benar bahwa surat tersebut ada," kata dia.

Fredick tetangga di indekost NA saat ditemui di Jalan Rawa Lele, RT 07 RW 01, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (21/11/2019). (KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR)

Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan adik korban, kata Indra, diduga ada keterkaitan antara surat penjatuhan sanksi dengan peristiwa bunuh diri yang dilakukan NA.

"Kami belum lihat langsung fisik surat beserta isinya seperti apa, tapi dari keterangan adiknya, surat itu memberi keterangan bahwa korban melakukan tindakan indisipliner sehingga dijatuhi sanksi oleh perusahaan," kata Indra.

Surat tersebut tiba di rumah orang tua korban di Desa Manggung RT 002 RW 08 Kelurahan Cangakan, Karanganyar, Solo, beberapa hari sebelum NA ditemukan tewas gantung diri.

Indra menambahkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kepolisian di Solo untuk mengungkap keterkaitan surat penjatuhan sanksi dengan peristiwa tewasnya korban.

"Kita juga segera panggil perwakilan maskapai Wings Air untuk mengklarifikasi kasus ini," kata Indra.

Sebelumnya, NA ditemukan tewas di kamar indekosnya, Senin (18/11).

Jasad korban ditemukan pertama kali oleh adiknya.

Awalnya, Sang adik mencoba menghubungi nomor ponsel korban, namun tidak memperoleh respons.

Sekitar pukul 19.00 WIB, ia mendatangi kamar korban karena penasaran.

Namun ketika diketuk berulang kali tidak dibuka.

Adik korban lalu mendobrak jendela dan melihat NA tergantung di depan pintu kamar dengan menggunakan tali tambang yang diikatkan ke kusen.

Menyadari sang kakak meregang nyawa, ia histeris dan meminta bantuan penghuni indekos lain untuk menurunkan korban yang diduga sudah meninggal.

"Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, hingga pihak medis menghubungi Polsek Kalideres," kata Indra.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap jenazah oleh petugas Reskrim dan identifikasi, ditemukan luka bekas jeratan tali tambang di leher akibat gantung diri.

Kodam IM Sosialisasi Pencegahan Narkoba, 280 Prajurit TNI Jalani Tes Urine

Kisah Nael Barghouthi, Warga Palestina Pemecah Rekor Tahanan Politik Terlama di Dunia

Kesaksian Warga Lihat Petir Subulussalam Bagai Bola Api, Hantam Rumah Lalu Pecah seperti Kembang Api

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Sepekan Sebelum Bunuh Diri, Pilot Wings Air Kerap Mengurung Diri di Kamar Indekos."

(*)

Berita Terkini