Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Kepolisian sektor (Polsek) Sultan Daulat, Kota Subulussalam telah memproses laporan kasus wali murid yang menganiaya Rahmah (35) guru honorer Sekolah Dasar (SD) Negeri Jambi Baru.
”Kasus ini sudah kita tangani, korban telah diperiksa,” kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Agramuda melalui Kapolsek Sultan Daulat, AKP Dodi saat dikonfirmasi Serambinews.com, Sabtu (23/11/2019) malam.
Kapolsek AKP Dodi mengaku penyidik telah memanggil terlapor namun tidak bersedia hadir.
Dari sikapnya, kata Kapolsek AKP Dodi, pelaku temperamen sehingga apa yang diarahkan polisi maupun perangkat desa tidak diindahkan.
Bahkan surat panggilan polisi yang dikirim melalui kepala desa maupun Kadus, pelaku tidak mau menerima.
Pelaku menyatakan tidak mau menerima surat polisi.
• BREAKING NEWS - Heboh, Seorang Guru Dianiaya Wali Murid, Ditampar hingga Memar dan Bengkak di Kepala
• Laut Banda Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 5,5
• PGRI Subulussalam Minta Polisi Proses Kasus Guru yang Dianiaya Wali Murid
Karenanya, polisi akan kembali melayangkan surat panggilan kedua, Senin (25/11/2019) depan.
Polisi menyatakan tersangka tidak kooperatif dengan aparat penegak hukum.
Surat panggilan polisi tidak diindahkan termasuk arahan aparat desa sehingga dinilai melawan.
Karenanya, jika surat panggilan kedua tak juga bersedia hadir, polisi akan segera memanggil paksa.
Interval pemanggilan secara paksa terhadap pelaku ini dua hari setelah panggilan dilayangkan.
”Bisa dikatakan pelaku melawan, karena tidak mengindahkan polisi termasuk aparat desa, tidak open dia. Jadi kita layangkan lagi surat kedua kalau ini juga tidak mau menerima akan dipanggil paksa,” tegas AKP Dodi
Pemanggilan paksa ini dilakukan setelah polisi menempuh secara prosedur.
Namun, lanjut AKP Dodi, pemanggilan paksa juga akan tetap memperhatikan kondisi pelaku.
Polisi sendiri sudah berupaya mengarahkan penyelesaian secara kekeluargaan.
Korban sendiri menurut AKP Dodi sudah berlapang dada untuk diselesaikan secara kekeluargaan namun pelaku justru lebih keras.
Bahkan, lanjut AKP Dodi, dari informasi yang mereka dapat di lingkungan masyarakat pelaku juga dikenal keras.
Kendati demikian, AKP Dodi memastikan tetap memproses masalah ini sesuai hukum.
Terkait korban, AKP Dodi mengaku telah membawa ke Puskesmas Sultan Daulat untuk divisum et repertum ( VeR). Sejauh ini, hasil visum belum diterima pihak kepolisian.
Kejadian itu diawali ketika pelaku datang menanyai permasalahan yang ditangani di sekolah lalu dijawab korban telah diatasi kepala sekolah.
Lalu korban dicubit dan tempeleng hingga kena pelipis.
Dikatakan, berdasarkan pemeriksaan, korban yang bernama Rahmah saat kejadian terjadi penamparan hingga membuat bekas memerah.
Tempeleng atau penamparan mengenai pelipis korban hingga ada bekas merah. Lalu terjadi penarikan hingga membuat jilbab korban terkoyak.
”Tapi semua ini nanti akan kita lihat dari hasil visum, Senin nanti sudah keluar. Memang jilbabnya koyak, dan sudah melapor ke polisi kita tangani,” ujar AKP Dodi.
Seperti diberitakan sebelumnya, kabar duka menyelimuti dunia pendidikan di Kota Subulussalam tepat beberapa hari sebelum peringatan hari guru nasional.
Rahmah (35) seorang guru honorer di Sekolah Dasar (SD) Negeri Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam dikabarkan dianiaya oleh wali murid hingga mengalami luka memar dan shock berat.
Informasi yang dihimpun Serambinews.com, penganiayaan terhadap Rahmah guru honorer tersebut terjadi Rabu (20/11/2019) lalu namun baru heboh pada Sabtu (23/11/2019) hari ini.
Heboh lantaran banyaknya warga mengecam aksi main hakim terhadap guru di Kota Sada Kata ini.
Apalagi kejadian ini di tengah momen menjelang hari guru nasional
Rahmah yang dikonfirmasi Serambinews.com, membenarkan kejadian penganiayaan terhadapnya yang dilakukan wali murid.
Rahmah yang dihubungi masih dalam keadaan shock dan menceritakan kronologis hingga pristiwa pemukulan terhadapnya.
Rahmah mengaku hanya mengingat beberapa pemukulan yang dialaminya berupa penamparan hingga membuat memar dan kepalanya bengkak.
Selain itu, pelaku berinisial SH alias MP itu juga mencubitnya hingga membiru.
Dikatakan, saat dianianya dia tak tahu lagi lantaran bergumul hingga jilbabnya ikut tersingkap.
Peristiwa miris ini terjadi tepat di depan pintu gerbang sekolah.
Sayangnya, warga yang menyaksikan tidak ada melerai hingga Rahmah mengalami memar.
Bahkan akibat penganiayaan, Rahmah belum berani masuk ke sekolah lantaran shock.
Rahmah juga masih mengaku ada yang sakit bagian kepala sehingga belum mampu ke sekolah.
Kalaupun ke sekolah, kata Rahmah dia harus ditemani karena trauma dan kuatir terhadap wali murid yang menganiayanya.
Rahmah mengaku telah melaporkan ke Mapolsek Sultan Daulat atas penganiayaan yang menimpanya dengan nomor surat tanda laporan LP-B/12/XI/2019/Sek Sultan Daulat 2019. Ramah telah di BAP penyidik kepolisian T Hendri Safrizal, Kamis (21/11/2019) lalu.
Di kepolisian sempat ada upaya mediasi namun pelaku dikabarkan tidak mau menghadiri panggilan polisi.
Lantaran itu, Rahmah berharap kasus yang menimpanya ini dapat diproses hukum secara tunts agar tidak ada lagi kejadian serupa menimpa guru lain di manapun.
”Saya berharap kasus ini diproses secara hukum sampai tuntas. Jangan sampai ada lagi kejadian sama yang menimpa guru. Terus terang kami trauma,s aya masih shock, anak saya takut,” ujar Rahmah.
Sementara Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Subulussalam Sahruddin Solin dalam keterangan persnya meminta polisi agar menuntaskan kasus ini secara hukum.
Sahruddin menyatakan sangat menyayangkan apa yang dilakukan wali murid terhadap guru di daerah tersebut. PGRI sendiri awalnya berbaik hati dengan siap menyelesaikan kasus penganiayaan terhadap guru diselesaikan secara damai di sekolah.
Namun, kata Saruddin, penganiaya belum menghadiri acara perdamaian di sekolah. Lantaran itu, kasus ini pun dibawa ke jalur hukum.
”Kami dari PGRI siap untuk mendampingi korban,” kata Saruddin
Ketika ditanyakan apakah PGRI tetap mengharapkan penyelesaian tersebut di jalur hukum, Saruddin menyatakan awalnya sudah pernah ada upaya berdamai.
Namun, kata Saruddin lantaran sekarang telah masuk ke ranah hukum maka PGRI akan menunggu proses tersebut diselesaikan sesuai aturan.
Ini, kata Saruddin agar tidak adalagi kasus pemukulan terhadap guru terulang di kemudian hari.
Lebih jauh Saruddin mengaku kasus penganiayaan terhadap guru di Kota Subulussalam selama kepemimpinannya di PGRI merupakan kejadian kedua. Semula sempat ada kasus serupa di Suka Makmur, Kecamatan Simpang Kiri.
Makanya, Saruddin berharap kasus guru dianiaya ini diselesaikan melalui jalur hukum.
“Ini kasus kedua di Subulussalam, intinya kami meminta ini diproses secara hukum,” ujar Saruddin
Saruddin menambahkan, PGRI Subulussalam telah turun ke lokasi menemui korban dan ke polisi. Dari informasi yang diterima PGRI Subulussalam, saat dianiaya korban mengalami memar dan bengkak.
Lalu, kata Saruddin, saat pergumulan terjadi korban sempat jatuh ke parit dan jilbabnya ikut tersingkap. Dampak penganiayaan ini membuat korban trauma dan takut mengajar.(*)