BPKS yang kini sudah berusia 19 tahun, menurut MaTA belum melahirkan program pemberdayaan ekonomi rakyat.
Program lembaga itu hanya berkutat pada pembangunan kapasitas internal dan penataan aset. Tahun 2020 ada Rp 2,5 miliar anggaran untuk penataan aset.
“Seharusnya sekarang tidak lagi berbicara penataan kapasistas tapi sudah peningkatan ekonomi masyarkaat. Tapi faktanya yang kita temukan, secara perencanaan di DIPA 2020 masih bermasalah. Secara manajemen perlu perubahan total yang harus dilakukan BPKS,” pungkas Alfian. (*)