Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Polsek Kuala, Nagan Raya hingga Selasa (3/12/2019) masih mengamankan tiga orang yang ditangkap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya.
Ketiga warga Nagan Raya yang dicokok terdiri seorang perawat, sopir ambulans dan tukang parkir diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu.
Pelaku yang diamankan dalam kasus dugaan memakai narkoba yakni pria E (35) selaku sopir ambulans warga Ujong Fatihah, pria S (28) perawat warga Blang Teugoh dan pria F (26) warga Ujong Fatihah.
• Ketika Wanita Yazidi Jumpa Anggota ISIS yang Perkosanya Dulu, Ashwaq:Kau Telah Menghancurkan Hidupku
Polisi dalam kasus itu mengamankan bong dan korek api serta beberapa alat bukti lainnya.
Dua dari pelaku tersebut yakni pria E dan pria S merupakan tenaga honorer di rumah sakit setempat.
“Kasus penangkapan narkoba dengan TKP RSUD SIM itu masih dalam proses penyelidikan,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto SIK melalui Kapolsek Kuala, Iptu Zaflaini kepada Serambinews.com.
Terhadap ketiga orang tersebut, kata kapolsek, statusnya masih belum ditetapkan karena masih dalam proses penyelidikan serta berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.
“Tapi hasil pemeriksan urine mereka positif menggunakan narkoba,” katanya.(*)
• Mundur dari Calon Ketua Umum Golkar, Bambang Soesatyo Ungkap 4 Hal Jadi Pertimbangannya