Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham menyesalkan dan geram terhadap oknum seorang sopir ambulans dan seorang perawat di RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) di kabupaten itu diduga terlibat kasus narkoba.
"Dengan kejadian di rumah sakit itu akan dilakukan tes urine untuk seluruh ASN di Pemkab Nagan Raya dalam waktu dekat," kata bupati dalam keterangan tertulis kepada Serambinews.com, Selasa (3/12/2019).
Menurutnya, tes urine dilakukan ASN/PNS yang struktural maupun fungsional serta Tenaga Harian Lepas (THL) pada semua instansi lingkup Pemkab Nagan Raya.
"Dengan ketentuan apabila terbukti tes urine positif akan ada assesment dari pihak polisi dan BNN maka direhabilitasi. Namun apabila kedapatan sebagai pengedar maka dikenai sanksi dipecat dari ASN," katanya.
Dikatakannya, untuk CPNS tahun 2019 juga akan diberlakukan tes urine dan jika terbukti maka digugurkan sebagai CPNS di Pemkab Nagan Raya.
• Yulia Yunalita, Satu-satunya Keuchik Perempuan di Nagan Raya
• BREAKINGNEWS - Polisi Tangkap Sopir Ambulans dan Perawat di RSUD Nagan Raya
• Almarhum H Azwir Ternyata Pernah Jadi Pj Bupati Nagan Raya, Ini Riwayat Kariernya
Bupati mengatakan, terhadap dua THL yakni sopir ambulans dan perawat yang ditangkap dalam kasus tersebut telah diambil sikap tegas yaitu dipecat dan sudah memerintahkan Direktur RSU SIM.
Seperti diberitakan, Polsek Kuala, Nagan Raya hingga Selasa (3/12/2019) masih mengamankan tiga orang yang ditangkap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya.
Ketiga warga Nagan Raya yang dicokok terdiri seorang perawat, sopir ambulans dan tukang parkir diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu.
Pelaku yang diamankan dalam kasus dugaan memakai narkoba yakni pria E (35) selaku sopir ambulans warga Ujong Fatihah, pria S (28) perawat warga Blang Teugoh dan pria F (26) warga Ujong Fatihah.
Polisi dalam kasus itu mengamankan bong dan korek api serta beberapa alat bukti lainnya.
Dua dari pelaku tersebut yakni pria E dan pria S merupakan tenaga honorer di rumah sakit setempat.
“Kasus penangkapan narkoba dengan TKP RSUD SIM itu masih dalam proses penyelidikan,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto SIK melalui Kapolsek Kuala, Iptu Zaflaini kepada Serambinews.com.
Terhadap ketiga orang tersebut, kata kapolsek, statusnya masih belum ditetapkan karena masih dalam proses penyelidikan serta berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.
“Tapi hasil pemeriksan urine mereka positif menggunakan narkoba,” katanya. (*)