Pihak sekolah kemudian melakukan konseling terhadap Mawar.
Saat itulah Mawar mengaku sudah lama menjadi korban nafsu jahat ayah tirinya.
Pihak sekolah kemudian memanggil bibi korban, untuk mengambil sikap atas pengakuan Mawar.
Bibi korban yang mendengar pengakuan Mawar, kemudian membuat laporan ke Polres Tulungagung.
• Dianggap Menghina Nabi Muhammad, FPI Laporkan Gus Muwafiq ke Bareskrim
2. Pelaku beraksi sejak Mawar masih SD
Informasi yang didapat dari pewarta, perbuatan ini berlangsung sejak 2015, tepatnya saat Mawar masih SD.
TW terakhir kali melampiaskan nafsunya Rabu (27/11/2019) pagi.
TW mulai melakukan perbuatan tak terpuji kepada Mawar sejak tahun 2015, dan mencabulinya tahun 2016.
“Dia selalu mengancam korban, akan menceraikan ibunya,” ungkap Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia.
AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan, awal mula perbuatan ini saat Tinuk menjalani pengobatan di Mojokerto, tahun 2015.
Selama itu Mawar tinggal berdua bersama TW di Tulungagung.
Setiap malam TW masuk ke kamar Mawar, dan menggerayangi tubuhnya.
“Dari pengakuan tersangka, ia sudah melakukan pencabulan sebanyak tiga kali,” tutur AKBP Eva Guna Pandia.
Sedangkan dari hasil visum, ditemukan luka lama dan luka baru di alat vital Mawar.
Hal itu membuktikan TW mengulangi perbuatannya.