Berdasarkan data dari Federasi pada 2017 lalu Kabupaten Pijay termasuk salah satu kabupaten paling banyak terjadi kekerasan seksual berbasis gender.
Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Kabupaten Pidie Jaya termasuk satu Kabupaten di Aceh yang tinggi terhadap angka kekerasan seksual terhadap kaum gender.
Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) selama tiga hari menggelar pelatihan Lokalatih terhadap 21 relawan.
Kegiatan ini dalam upaya pencegahan dan respon kekerasan seksual berbasis gender yang di pusatkan Wisma Ananda, Meureudu, mulai Senin (2-4/12/2019)
• Wakil Ketua PKK Aceh, Dyah Erti Idawati Ajak Perangi Narkoba Bersama
• Pengamat intelijen Sangsi Ledakan di Monas Gara-gara Granat Nanas, Ini Penjelasannya
• Dinsos Abdya Salurkan Bantuan Masa Panik kepada Korban Banjir, Ada Roti, Minyak Hingga Kain Sarung
Plh Ketua PMI Pidie Jaya, H Said Abdullah SH MKM kepada Serambinews.com, Selasa (3/12/2019) mengatakan, kegiatan pelatihan bagi 21 relawan ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Khususnya dalam upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak perempuan yang semakin marak akibat pengaruh globalisasi.
"Dalam kegiatan ini pihak panitia penyelenggara turut menghadirkan delapan nara sumber dari pihak Dinas Sosial Aceh, PMI pusat serta IFRC,"jelasnya.
Adapun kegiatan ini dimulai sejak Senin (2/12) hingga Rabu (4/12) peserta mendapat pembekalan ini nantinya mampu memberikan sosialisasi kepada masyarakat terhadap aturan atau prosedur dalam memberikan pelayanan penanganan kekerasan seksual berbasis gender.
Patut diketahui juga bahwa kekerasan seksual berbasis gender ini sebenarnya bukanlah hal baru. Karenanya dalam penanganan ini butuh kerja keras dan keterlibatan semua pihak.
"Terutama dalam menurunkan angka kekerasan seksual,"ujarnya.
Berdasarkan data dari Federasi pada 2017 lalu Kabupaten Pijay termasuk salah satu kabupaten paling banyak terjadi kekerasan seksual berbasis gender.
Apalagi dengan pengaruh globalisasi era internet yang mengakses berbagai browsing informasi di berbagai media sosial yang memberi dampak tak diharapkan terutama bagi kejahatan seksual terhadap kaum gender. (*)