Menurut Kapolsek, identitas pemilik sabu yang digunakan oleh ketiganya sudah dikantongi dan semoga bisa ditangkap.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polsek Kuala, Nagan Raya, menyatakan masih melacak asal usul narkoba jenis sabu yang dikonsumsi sopir ambulans dan perawat RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya.
"Narkoba yang dipakai itu diperoleh dari seseorang warga sipil warga sebuah desa di Nagan Raya," kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto SIK melalui Kapolsek Kuala, Iptu Zaflaini kepada Serambinews.com, Selasa (3/12/2019).
Menurut Kapolsek, identitas pemilik sabu yang digunakan oleh ketiganya sudah dikantongi dan semoga bisa ditangkap.
Seperti diberitakan, Polsek Kuala, Nagan Raya hingga Selasa (3/12/2019) masih mengamankan tiga orang yang ditangkap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya.
Ketiga warga Nagan Raya yang dicokok terdiri atas seorang perawat, sopir ambulans, dan tukang parkir.
Mereka diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu.
Pelaku yang diamankan dalam kasus dugaan memakai narkoba yakni pria E (35) selaku sopir ambulans warga Ujong Fatihah, pria S (28) perawat warga Blang Teugoh dan pria F (26) warga Ujong Fatihah.
• VIRAL Foto Pernikahan di Tengah Kepungan Banjir, Mempelai Wanita Ternyata Istri Kedua
• Polisi dan TNI di Nagan Raya Lakukan Patroli Gabungan, Jaga Kondusif Jelang Milad GAM
• BREAKING NEWS - Puluhan Pedagang Sayur Mayur Subulussalam Blokir Jalan, Ini Masalahnya
Polisi dalam kasus itu mengamankan bong dan korek api serta beberapa alat bukti lainnya.
Dua dari pelaku tersebut yakni pria E dan pria S merupakan tenaga honorer di rumah sakit setempat.
Terhadap ketiga orang tersebut statusnya masih belum ditetapkan karena masih dalam proses penyelidikan serta berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.
Tetapi tapi hasil pemeriksan urine, mereka positif mengonsumsi narkoba.
Sebelumnya diberitakan, Direktur RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya, drg Doni Asrin mengungkapkan pihaknya telah mengambil sikap tegas terhadap seorang sopir ambulans.
Begitu juga terhadap seorang perawat terkait dugaan kasus narkoba.
"Keduanya kita pecat dari rumah sakit," kata Doni kepada Serambinews.com, Selasa (3/12/2019).
Menurutnya, kedua orang tersebut selama ini bekerja sebagai tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) di rumah sakit.
"Pihak Rumah Sakit sangat menyesalkan atas perbuatan kedua orang itu telah menjelekan nama baik rumah sakit," katanya.
Dikatakannya, kejahatan yang dilakukan kedua orang itu merupakan ranah pribadi kedua honorer itu dan mereka telah menyalahgunakan kepercayaan rumah sakit.
Direktur RSUD SIM ini mengatakan, terkait kasus itu semua tenaga yang ada di rumah sakit baik medis dan administrasi akan dilakukan tes urine.
"Bila ditemukan positif akan diambil sikap tegas juga," katanya. (*)