Namun biasanya digelar di kantor Mahkamah Syar'iyah.
“Karena ini atas permintaan pak Camat, kami langsung hadir ke sana, untuk memudahkan warga yang belum memiliki buku nikah,” ujar Siti Salwa.
Tambahnya lagi, walau akses jalan menuju Samarkilang yang sangat licin dan sebagian masih berlumpur tidak menyurutkan kami untuk membatu warga di sana.
“Mobil kami pada saat itu, harus ditarik menggunakan mobil pak camat, karena jalan yang sangat licin,” sebut Siti Salwa. (*)