Demo Mahasiswa di Lhokseumawe

Pimpinan DPRK Lhokseumawe Teken Petisi, Demo Tentang BPJS Berakhir

Penulis: Saiful Bahri
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe Irwan Yusuf menemui para mahasiwa yang berdemo tentang BPJS.

Tidak lama mahasiswa berorasi, Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe Irwan Yusuf menemui para pendemo.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam LMND, Senin (9/12/2019) berdemo ke gedung DPRK Lhokseumawe.

Isu utama yang mereka angkat meminta Pemerintah membubarkan BPJS.

Pantauan Serambinews.com, puluhan mahasiswa dengan mengusung sejumlah poster berkumpul di halaman Masjid Agung Islamic Center.

Selanjutnya long march menuju gedung DPRK Lhpkseumawe.

BREAKING NEWS: Minta BPJS Dibubarkan, Mahasiswa Demo DPRK Lhokseumawe

Demo Minta BPJS Dibubarkan, Ini Tulisan-tulisan Kritikan Pada Poster yang Diusung Mahasiswa.

Pengajuan Dokumen Draf RAPBK Pidie 2020 ke Dewan Molor, Ini Penyebabnya

Sampai di depan gedung DPRK Lhokseumawe, para mahasiswa pun berorasi secara bergantian.

Mereka mengkritisi mengenai program yang dijalankan BPJS dalam memberian jaminan pelayanan kesehatan pada masyarakat.

Hingga meminta dibubarkan BPJS.

Tidak lama mahasiswa berorasi, Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe Irwan Yusuf menemui para pendemo.

Selanjutnya mahasiswa terus berorasi seraya membacakan pernyataan sikap.

Selanjutnya mahasiswa meminta Irwan Yusuf menekan petisi.

Isi petisi yang diminta diteken oleh Irwan Yusuf adalah :

BUBARKAN BPJS yang telah terbukti gagal sebagai badan penyelenggara yang ditunjuk oleh negara, karena tidak sesuai lagi dengan amanat konstitusi.

1. Audit BPJS sebelum dibubarkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Pemerintah dan rakyat yang telah membayar iuran, termasuk penggunaan keuangan negara yang ikut serta dalam Penyertaan Modal Negara sebagai upaya menutupi defisit selama kurun waktu 5 tahun terakhir.

2. Bangun infrastruktur rumah sakit tipe A & B.

3. Bangun usaha farmasi nasional.

4. Stop izin bagi rumah sakit, klinik swasta/asing dan farmasi asing.

5. Cabut Perpres 75/2019.

6. Bentuk Jaminan Kesehatan Rakyat Semesta (Jamkesrata) bagi seluruh rakyat Indonesia dengan fasilitas kelas 3.

7. Wujudkan kesejahteraan sosial, menangkan Pancasila.

8. Meminta Presiden untuk membubarkan BPJS.

Seteleh adanya permintaan dari mahasiswa, maka Irwan Yusuf sempat menghubungi unsur pimpinan lainnya via telepon untuk memusyawarahkan sikap pihaknya.

Sehingga tidak lama kemudian, Irwan Yasuf pun menekan petisi diatas materai. Usai Irwan Yusuf meneken petisi, mahasiswa pun membubarkan diri secara tertib.

"Kita minta dewan meneken petisi agar petisi tersebut bisa disampaikan  ke Presiden dan DPR RI," ujar Koordinator Aksi
Maulidi Alfata.(*)

Berita Terkini