Aksinya Mencuri Motor Berhasil, Pencuri Apes Ini Tak Sadar Justru Jual Lagi ke Pemiliknya

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku (duduk) diamankan pihak kepolisian bersama beberapa motor hasil curian.

SERAMBINEWS.COM - Nasib sial dialami seorang pelaku pencurian yang membawa kabur sepeda motor curiannya.

Hal itu terjadi lantaran motor curiannya secara tak sadar ia jual kepada sang pemilik motor.

Pada awalnya, pria bernama Muhfid (42) membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi W 2328 BI yang diparkir di sebuah warung di depan sebuah pabrik di Dusun Tanggungan, Lamongan, Jawa Timur.

Pelaku pencurian membawa kabur motor tersebut lantaran masih terdapat kunci kontak sepeda motor yang tertinggal.

Pemilik motor dalam hal ini lupa mencabut kunci motor miliknya, seperti dilansir oleh Kompas.com, (10/12/2019).

Sang pemilik motor yang merupakan korban pencurian berinisial DL (35), warga Dusun Tanggungan, Desa Wringinanom, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Sepeda Motor Polisi Digondol Maling saat Korban Shalat Subuh, Baju Pelaku Sempat Ditarik saat Kabur

Anaknya Ditemukan Tewas Tanpa Kepala di Sungai, Ayah Korban: Anak Saya Itu Takut Air

Arloji Tengkorak Rp 7 M Ari Askhara Jadi Sorotan, Lihat Penampakan Mobil Mewah dan Rumahnya

Fakta Baru Mahasiswi Tewas Terkubur di Belakang Indekos, Penjaga Kos Mendadak Pergi

 Pelaku Jual Motor via Jejaring Sosial

Alih-alih berhasil membawa kabur motor curiannya, Muhfid tertangkap pemilik motor setelah dirinya tak sadar menjual kepada pemiliknya.

Sebelumnya, usai mendapatkan motor curiannya, pelaku menjual motornya melalui jejaring media sosial, Facebook.

Pelaku menjual di Facebook melalui kanal info jual-beli motor yang banyak terdapat di jejaring media sosial tersebut.

Korban Mencari Motornya via Jejaring Sosial

Tak disangka, korban yang merupakan pemilik motor memantau jejaring sosial yang sama dan melihat motornya ditawarkan oleh pelaku.

Korban pun mengetahui dan bergegas melakukan komunikasi dengan pelaku via Facebook.

Korban berpura-pura hendak membeli motor tersebut.

"Jadi, motor tersebut oleh pelaku dijual secara online, melalui info jual-beli motor yang ada di Facebook. Dan ternyata posting-an itu diketahui oleh korban, yang kemudian mengajak chating pribadi dengan berpura-pura hendak membeli motor tersebut," ujar Kanit Reskrim Polsek Wringinanom, Aipda Dwi Rahmanto, saat dihubungi, Senin (9/12/2019).

()
Halaman
12

Berita Terkini