Makam bayi berusia 40 yang meninggal lantaran tersedak pisang yang disuapi ibu kandungnya . (Tribun Jakarta)
Diketahui, bayi malang berinisial AH yang merupakan satu anak kembar dari pasangan Yuni Sari (27) dan Husaeni (34) meninggal pada Minggu (8/12/2019) dini hari saat dilarikan ke Puskemas Kebon Jeruk.
Berdasarkan hasil visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) penyebab kematian korban lantaran ada potongan pisang yang menyangkut di pernafasan korban.
Pada Sabtu malam sebelum kejadian, ibu korban memang menyuapi pisang kepada AH yang baru berusia 40 hari.
"Sudah visum di dokter, di tubuh korban kami enggak temukan luka atau bekas kekerasan. Jadi memang murni karena ketidaktahuan ibunya itu," kata Erick.
Lantaran murni kelalaian dan tak menemukan adanya bekas kekerasan di tubuh korban, maka polisi tak menahan Yuni atas kasus meninggalnya sang anak.
"Kalau ditahan karena kelalaian itu undang-undangnya apa," kata Erick.
Diberitakan sebelumnya, seorang bayi berusia 40 hari berinisial AH meninggal dunia lantaran tersedak pisang yang disuapi oleh ibu kandungnya.
Kini, AH pun telah dimakamkan di TPU kawasan Kedoya Utara, Kebon Jeruk usai divisum di RSCM untuk memastikan penyebab kematiannya.
Ditemui di rumah orangtuanya, Yuni mengaku baru kali ini menyuapi korban dengan pisang.
"Itu baru sekali karena anaknya doyan. Enggak cuma kakaknya (korban) yang saya suapin, tapi adiknya juga saya suapin dan enggak apa-apa. Korban ini emang punya kembaran, tapi ukuran fisiknya dia lebih kecil daripada adiknya," kata Yuni ditemui di tempat tinggal orangtuanya di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (9/12/2019). (TribunJakarta.com/ Elga Hikari Putra)
Berita ini sudah tayang di kompas.com berjudul Bayi Berusia 40 Hari di Kedoya Meninggal karena Tersedak Pisang yang Diberikan Ibunya dan di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Bayi Tewas Tersedak Pisang di Kebon Jeruk