Aceh Hebat

23 Pelaku Usaha di Aceh Peroleh Sertifikat Halal, Plt Gubernur Aceh: Untuk Mendukung Wisata Halal

Penulis: Mawaddatul Husna
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT didampingi Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali meninjau sejumlah produk yang dipamerkan oleh pelaku UMKM, pada acara penyerahan sertifikat halal, di Aula MPU Aceh, Kamis (12/12/2019).

Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk HM Daud Zamzamy menyampaikan selain menetapkan fatwa, MPU juga memiliki peran dalam pelaksanaan sertifikasi halal melalui LPPOM.

Ia berharap semua produk yang beredar di Aceh sudah bersertifikat halal.

Bangkok Bank Akuisisi Bank Permata Rp 37,4 Triliun

“Marilah kita saling bersosialisasi terkait pentingnya sertifikat halal kepada pelaku UMKM, dan para pelaku usaha juga terus berusaha dalam memperoleh sertifikat halal,” kata Tgk Daud Zamzamy yang menyebutkan hingga saat ini sertifikat halal sudah dikeluarkan sebanyak 463 kepada pelaku usaha di Aceh.

Sementara 23 pelaku usaha itu yang menerima sertifikat halal dari LPPOM MPU Aceh yang diserahkan oleh Plt Gubernur Aceh antaranya terdiri atas produk aneka kue, aneka roti, biji kopi, bawang goreng, minuman ekstrak lemon, kue pia, kue adee.

Kemudian air minum dalam kemasan, ice cream, sambal cabai hijau, laundry, restoran, rumah potong hewan, stick keju, dan aneka minuman teh. (*)

BWF World Tour Finals 2019 - Jonatan Christie Ditaklukkan Wakil Taiwan Wang Tzu Wei

Berita Terkini