6 Fakta Perawat Mengaku Ditendang, Wakil Bupati Aceh Timur Bantah hingga Dilaporkan ke Polda Aceh

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil BUpati Aceh Timur dan Fani Adi Reska didampingi kuasa hukum dari PPNI dan sejumlah LSM meperlihatkan surat pengaduan dari Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh, Selasa (17/12/2019). (KOMPAS.COM/TEUKU UMAR)

SERAMBINEWS.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul bin Syama'un, terhadap seorang perawat berinisial FAR di RSUD Sultan Abdul Aziz terus berlanjut.

Dewan Pengurus Pusat (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Aceh melaporkan Wakil Bupati Syahrul ke polisi atas peristiwa yang terjadi pada 1 Desember 2019 itu.

Menurut pengakuan korban, dirinya mendapat perlakuan kasar saat memasang tabung oksigen kepada Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul.

Sementara itu, Syahrul membantah tudingan menganiaya FA.

Dirinya mengaku hanya memberi teguran kepada FAR.

1. Kronologi kejadian

FAR mengaku tiba-tiba ditendang di bagian perutnya saat sedang memasang tabung oksigen.

Namun, dia tidak mengetahui apa penyebab tindakan tersebut dilakukan.

"Saya tidak tahu kenapa saya tiba-tiba ditendang, padahal saya sedang memasang oksigen kepadanya," kata FAR.

Sementara itu, Ketua PPNI Provinsi Aceh Abdurrahman di Polda Aceh, Senin (16/12/2019), kasus tersebut akan didukung PPNI pusat dan sejumlah LSM.

"PPNI berkewajiban melindungi seluruh anggotanya, bahkan laporan ini didukung oleh PPNI Pusat dan sejumlah LSM," kata Abdurrahman.

Abdurrahman mengatakan, kejadian itu terjadi pada Minggu 1 Desember 2019 lalu.

Perawat yang merupakan anggota PPNI di Aceh Timur itu dianiaya saat ia sedang menjalankan tugas profesi memberikan pelayanan kepada pasien.

Menurutnya, perawat ditendang di bagian perutnya saat sedang memasang tabung oksigen kepada Syahrul.

"PPNI berkewajiban melindungi seluruh anggotanya, bahkan laporan ini didukung oleh PPNI Pusat dan sejumlah LSM," katanya.

Halaman
123

Berita Terkini