Kadistan: Tidak Ada Bantuan yang Diperjualbelikan, Program Bebek Petelur di Aceh Tenggara

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Pertanian Aceh Tenggara, telah menyalurkan sekitar 44.500 ekor bebek petelur kepada kelompok ternak di Aceh Tenggara. Penyaluran ternak bebek petelur itu dibawah pengawasan pihak Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara. Terlihat bebek di tempat penangkaran di Lawe Dua, Kecamatan Bukit Tusam. dok/TP4D Kejari Agara

KUTACANE - Tim dari Dinas Pertanian (Distan) Aceh Tenggara (Agara) bersama camat sudah mengecek bantuan bebek petelur yang diterima kelompok peternak di wilayah tersebut. Hasilnya, tidak ada bantuan bebek petelur yang diperjualbelikan oleh peternak sebagaimana informasi yang beredar belakangan ini.

Hal itu dipastikan Kepala Distan Aceh Tenggara, Asbi SE, Sabtu (4/1/2020). "Tidak ada bantuan bebek petelur yang diperjualbelikan, semuanya bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim telah perintahkan apabila ada kelompok ternak yang menjual bebek petelur laporkan ke polisi," ujarnya.

Disebutkan, bebek petelur yang disalurkan pada tahun 2019 mencapai 84.452 ekor untuk 169 kelompok peternak, yang mana setiap kelompok mendapat 500 bebek petelur.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pengembangan Potensi Intelektual Muda (LP2iM) Aceh Tenggara (Agara), M Sopian Desky mengatakan, pihaknya akan turun ke  lapangan untuk mengecek bantuan bebek petelur yang dibagikan kepada kelompok ternak, apakah benar-benar tidak ada yang diperjualbelikan.

"Kami tidak ingin nantinya ada alasan bebek petelur mati atau sakit, padahal terindikasi diperjualbelikan. Jadi untuk memastikan bebek bantuan ini tidak diperjualbelikan, kami akan turun ke lapangan untuk mengecek ke kelompok-kelompok penerima," jelasnya. (as)

Berita Terkini