Berita Aceh Utara

Ini Barang Bukti yang Diamankan dari Pria Aceh Utara yang Diduga Ancam Camat, Termasuk Cat Semprot

Penulis: Saiful Bahri
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang memperlihatkan senjata air soft gun jenis pistol yang disita dari BT.

Ini Barang Bukti yang Diamankan dari Pria Aceh Utara yang Diduga Ancam Camat, Termasuk Cat Semprot

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Satreskim Polres Lhokseumawe kini mengamankan pria berinisial BT (36) asal Sawang, Aceh Utara.

BT ditangkap atas dugaan melakukan pengancaman dan upaya pemerasan terhadap Camat Sawang pada pertengahan 2019 lalu dengan menggunakan pistol yang belakangan baru diketahui senjata jenis air soft gun.
Sedangkan pria tersebut ditangkap di rumahnya pada Jumat (3/1/2020) malam.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang, barusan, menyebutkan, saat BT berhasil ditangkap, maka pihaknya langsung menggeledah rumahnya.

Sehingga ditemukan satu air soft gun jenis FN berwarna hitam. Disamping itu juga ditemukan dua botol cat semprot yang isinya cat warna hitam.

Menurut AKP Indra T Herlambang, dasarnya sir soft gun yang berada ditangan tersangka berwarna silver. Namun setelah dugaan melakukan pengancaman terhadap Camat Sawang, maka pistol tersebut diubah warna menjadi hitam.

"Caranya dengan dicat oleh tersangka dengan cat semprot. Makanya kita juga ada sita dua kaleng cat dari tersangka," pungkas AKP Indra.

Ilmuan Unsyiah Ungkap Misteri Medan Magnet di Aceh Besar, Ini Fakta yang Sebenarnya Terjadi

Sejumlah Perwira Polres Abdya Dimutasi, Ini Nama-namanya

Rumah Terbakar, Nasib dan Anaknya Terpaksa Tinggal di Tenda

Untuk diketahui, kronologis dugaan pengancaman dan pemerasan terjadi pada 9 Juli 2019 sekitar pukul 11.00 WIB di ruang kerja camat setempat.

Diawali tersangka mengirim satu pesan singkat (SMS) kepada camat untuk meminta jumpa karena ada hal yang ingin dibicarakan.

Sekitar pukul 11.00 WIB, lanjut AKP Indra, tersangka menjumpai camat. Selanjutnya camat dan tersangka masuk ke dalam ruang kerja camat. Saat mereka sudah berdua saja di dalam ruangan, maka tersangka meminta uang dengan mengatakan.

"Kamoe kadeuk, peurle peng sijuta" (Kami sudah lapar, perlu uang satu juta). Setelah itu tersangka memperlihatkan pistol jenis FN yang saat itu belum diketahui kalau senjata tersebut adalah air soft gun.

Senjata dikeluarkan tersangka dari pinggangnya. 

Setelah memperlihatkan senjata tersebut, tersangka langsung keluar dari ruangan melakui pintu belakang.

Tidak lama kemudian, tersangka kembali menghubungi camat melalui SMS "Itu hanya kamu saja yang tahu ya, saya tunggu di warung yang saya bilang tadi".

Halaman
12

Berita Terkini