SERAMBINEWS.COM - Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama mengatakan, putra Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo mendapatkan bayaran Rp 9 juta sebagai imbalan menjadi perantara aksi jual beli senjata ilegal.
Upah tersebut didapatkan Axel ketika ia menjadi perantara sang pemasok senjata berinisial M dengan Abdul Malik sang koboi Kemang.
Bastoni mengatakan, Axel mendapatkan upah sebesar Rp 1 juta ketika jadi perantara penjualan senjata laras panjang jenis M16.
Harga senjatanya sendiri sebesar Rp 80 juta.
"Tapi kalau yang M4 itu dijual Rp 115 juta, dapat fee Rp 8 juta," kata dia dalam wawancara di kawasan Kebayroan Lama, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Dari pengakuan Axel, dia baru sekali menjalankan profesi sebagai perantara penjualan senjata api ilegal.
Namun, polisi tetap melakukan pemeriksaan guna mengungkap kemungkinan adanya transaksi lain yang dilakukan M dan Axel.
Hingga kini, polisi masih melacak keberadaan M selaku pemasok utama senjata milik Abdul Malik.
Bastoni merasa yakin dengan tertangkapnya M, polisi akan lebih mudah melacak aliran senjata ilegal tersebut di Indonesia.
Bastoni memastikan, polisi akan menangkap pelaku utama secepatnya untuk membongkar sumber pasokan senjata yang dimiliki Abdul Malik.
Sebelumnya, Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membongkar praktek jual beli senjata ilegal buatan luar negeri milik Abdul Malik.
Bastoni mengatakan, penangkapan Axel Djody Gondokusumo (AGD), Yunarko (Y), dan Muhammad Setiawan Arifin (MSA) merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan Abdul Malik.
Dari hasil pemeriksaan, polisi pun menangkap Axel cs di tiga tempat berbeda.
"Ketiganya ditangkap pada hari minggu 29 Desember 2019. Pelaku ADG ditangkap di rumahnya Mampang Prapatan.
Kemudian pelaku MSA ditangkap di sekitar rumahnya di Pinang Ranti dan Y ditangkap di duren sawit," kata Bastoni saat jumpa pers Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2019).
Ketiga tersangka diketahui merupakan teman dekat dari Abdul Malik.
Karena kedekatan itu, ketiga tersangka menawarkan senjata buatan luar negeri kepada Abdul Malik yang diketahui sebagai kolektor senjata.
Tercatat beberapa senjata yang telah dibeli AM, di antaranya laras panjang M16 dan AR 15 diperoleh dari tersangka ADG dan MSA, sedangkan pistol merek Zoraki Caliber 380 auto dan sebuah granat nanas dibeli dari tersangka Y.
"Senjata dijual bermacam-macam harganya, sekitar harga ratusan juta, baik senjata panjang dan pendek, termasuk ini granat dibeli oleh AM seharga 15 juta dari pelaku Y," ucap dia.
Polisi masih menyelidiki dari mana tiga tersangka ini mendapat senjata api buatan luar negeri ini.
"Tiga tersangka ini mengarah kepada satu orang yang masih dalam pengejaran kita. Masih kami dalami," ucap dia.
Atas perbuatan mereka, ketiganya dikenakan UU Darurat Republik Indonesia Pasal 1 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Ayu Azhari Tak Tahu Putranya Jadi Perantara Senpi Ilegal
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengungkapkan fakta baru dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ( senpi) ilegal milik Abdul Malik.
Andi mengatakan, fakta baru itu adalah soal penangkapan Axel Djody Gondokusumo alias ADG di kediamannya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan pada 29 Desember 2019.
Andi menegaskan, pihaknya menangkap Axel di kediamannya disaksikan langsung oleh orangtuanya, Ayu Azhari.
"Ada orangtuanya (Ayu) saat penangkapan. Mereka kooperatif," kata Andi Sinjaya Ghalib yang ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
Andi menambahkan, dalam penangkapan dan kasus Axel, Ayu Azhari sama sekali tidak tahu kalau putranya terlibat dalam praktik jual beli senpi ilegal.
Sebab, Axel diduga menjadi perantara senpi ilegal kepada Abdul Malik, pelaku koboi Lamborgini yang sudah ditangkap lebih dulu.
Setelah ditangkap, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Axel sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Jadi saat kami tangkap (Axel), kami berikan penjelasan ke dia (Ayu Azhari) dan akhirnya dimengerti," ujar Andi.
Menurut Andi, Ayu tidak mengetahui putranya sudah setahun menjadi perantara senpi ilegal, atau semenjak kenal dengan Abdul Malik.
"Yang bersangkutan (Ayu Azhari) tak tahu juga (Axel setahun jadi perantara)," ujar Andi.
Bastoni mengatakan, pihak orang tua Axel sudah mengetahui jika putranya terlibat praktik jual beli senjata.
Namun, polisi tidak memeriksa artis Ayu Azhari dalam kasus ini.
"Tidak kita periksa karena tidak berkaitan dengan kasus," kata Bastoni.
Pihaknya juga telah memeriksa kediaman Axel.
Namun, tidak ditemukan barang bukti terkait kasus penjualan senjata tersebut.
Polisi Sempat Kesulitan Buka Brankas Senjata Milik Pengendara Lamborghini Kemang
Polisi mengaku sempat kesulitan mencari dan membuka brankas milik Abdul Malik, sang pengemudi Lamborghini yang todongkan senjata ke pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Brankas tersebut dibongkar lantaran polisi mendapat informasi terdapat senjata ilegal di dalamnya.
Saat menggeledah rumah Abdul di kawasan Pejaten Barat, polisi sempat kesulitan mencari keberadaan brankas tersebut.
Rupanya, brankas tersebut diletakkan di tempat tersembunyi.
"Disembunyikan di tempat tersembunyi. Brankas ada di dalam kamarnya, ditutup pakai kain segala macam," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnama saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Kamis (9/1/2020).
Setelah ditemukan, polisi pun sempat mencoba membuka brankas tersebut. Namun lagi-lagi mengalami kesulitan.
Polisi akhirnya membuka paksa brankas tersebut.
"Akhirnya kita bor dua hari baru terbuka dan ada isinya," ucap Bastoni.
Polisi pun mendapat senjata dan amunisi dalam jumlah banyak.
Oleh karena itu, polisi menetapkan Abdul sebagai tersangka kepemilikan senjata ilegal Belakangan, diketahui Abdul mendapatkan senjata tersebut dari seorang bernama M yang kini masih dikejar polisi.
M menjual senjata tersebut melalui perantara anak dari Ayu Azhari yakni Axel Djody Gondokusumo (ADG), Muhammad Setiawan Arifin (MSA) dan Yunarko (Y).
Tiga pria itu kini sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka dan diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan.
• Hujan Lebat Landa Abdya, Sungai Meluap, Ini Kecamatan yang Banjir Mulai 30 Cm Hingga 3 Meter
• Polisi Tangkap Seorang Warga Kuala Bireuen, Wajahnya Terlihat Melalui CCTV Rumah Tetangga
• Ayah Diduga Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil, Begini Kondisinya Sekarang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Perantara Penjualan Senjata Api Ilegal, Anak Ayu Azhari Dapat Upah Rp 9 juta"