Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Hasil audiensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya dengan Kememterian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP-RI) terungkap pembangunan Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Kuala Panteraja akan dilakukan pada 2021 mendatang.
Adapun alokasi dana yang dibutuhkan sesuai dengan usulan Rp 175 miliar.
Dalam pertemuan itu hadir Bupati Pijay H Aiyub Abbas bersama Salim Fakhri, mantan kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Ir Kamaluddin MSi, Plt DKP Ir Jailani Beuramat yang juga selaku Asisten II Setdakab, serta Kabid Kelautan DKP, Yulizar SPI sejak Sabtu (11/1/2020) petang melakukan audiensi dengan Menteri KKP RI, Edhy Prabowo.
• Material Longsor Jalan Babahrot-Terangun Dibersihkan, Transportasi Abdya-Galus Kembali Lancar
• Dinas PUPR Aceh Utara Rehab Jalan Menuju Dayah Abi Matang Keh Secara Sukarela
• Dinas PUPR Aceh Utara Rehab Jalan Menuju Dayah Abi Matang Keh Secara Sukarela
"Hasil audiensi rombongan kami ini dengan Menteri KKP ini sebagah langkah dalam menindaklanjuti persoalan pembangunan PPI Kuala Panteraja yang telah pernah diusulkan sejak 2015 lalu yang telah dangkal akibat bencana tsunami sejak 15 tahun lalu," sebut Aiyub Abbas kepada Serambinews.com, Minggu (12/1/2020).
Selama ini, ribuan nelayan di Pijay yang hendak melakukan bongkar muat harus menunggu air pasang atau terpaksa melakukan bongkar muat secara lansir pada bibir pantai dengan boat labi-labi sehingga mengeluarkan biaya tambahan yang membebankan biaya tambahan.
Maka untuk menindaklanjuti kembali pembangunan PPI tersebut pemerintah kembali mengusulkan alokasi dana Rp 175 miliar pada 2020 ini ke KKP RI.
"Kami sangat berharap agar tindaklanjut pembangunan fisik PPI pada 2021 mendatang," jelasnya.
Pembangunan PPI tersebut dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan pihak KKP.
Artinya dalam penanganan akses utama para nelayan membutuhkan waktu satu hingga dua tahun lebih.
"Saya nyakin dengan terwujudnya pembangunan ini selain untuk peningkatan inkam perekonomian para nelayan juga bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.(*)