Dalam perjalanannya nanti jika unsur-unsur terpenuhi ya bisa dilakukan (pemberhentian). Makanya nanti kita minta pertimbangan BPD juga seperti apa,"kata Ikhsan.
Ng, suami DF, meminta agar kepolisian dapat menangani kasus ini dengan profesional.
Ia berencana menceraikan DF yang telah memberinya tiga orang anak itu.
"Ya, besok mau kuajukan gugatan (cerai).
Anak-anak pun sudah benci melihat ibunya gitu.
Saya minta proses hukumnya harus berjalanlah. Saya tadi malam di BAP sampai pukul 21.00 WIB di Polresta Deliserdang," katanya.
Ng mengaku sudah sebulan terakhir melihat perubahan pada istrinya.
Belakangan, katanya, DF mudah marah dan begitu membencinya.
"Tiga hari ini saya pun enggak bisa tidur.
Itulah berzikir saya kalau malam minta petunjuk.
Baru kemarin itu ada petunjuk dari yang Kuasa tadi ikutilah istrimu gitu. Barulah saya ikuti kemarin," katanya.
Ia menyebut kalau Sabtu pagi istrinya keluar rumah dengan alasan mau belanja paket kartu Internet ke Medan.
Dari persimpangan Jalinsum istrinya itu naik angkot Sandra Prima dan turun di kawasan Pasar Bengkel.
"Aku pun heran juga kok turun di Pasar Bengkel baru kemudian pindah ke mobil.
Dari situ sudah muncul kecurigaan.