"ATF (mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridellina) mengirimkan dokumen dan fatwa MA yang didapat dari SAE (Saeful) kepada WSE (Wahyu) untuk membantu proses penetapan HAR (Harun) dan WSE menyanggupi membantu dengan membalas, 'Siap, mainkan!'," kata Lili dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020).
• OTT KPK - Cerita Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tak Ada Dalam Pesawat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Wahyu Setiawan soal "Siap, Mainkan" dalam Perkara Suap yang Menjeratnya",