Berita Langsa

FPRM Sesalkan Keputusan Rapat Komisi II DPR-RI, Wacanakan Hapus Tenaga Honorer

Penulis: Zubir
Editor: Yusmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat ratus lebih pegawai honorer dan tenaga kontrak di RSUD dr Fauziah Bireuen, menggelar longmarch ke Kantor Bupati Bireuen, Kamis (2/1/2020).

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA -- Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, menyesalkan keputusan Rapat Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Kementrian PAN-RB dan BKN.

Dalam rapat kerja Senin (20/01/2020) itu, menyepakati dilakukan penghapusan tenaga honorer, pegawai tidak tetap dari organisasi kepegawaian pemerintah.

"Ini keputusan sangat tidak populis yang dibuat oleh Pemerintah Pusat di era kepemimpinan Bapak Presiden Jokowi," kata Nasruddin, via realis dikirimkan kepada Serambinews.com, Rabu (22/01/2020) malam ini.

Nasruddin akrap disapa Abu Serapah ini, menurut pandangannya betapa banyak pegawai honorer baik yang Katagori Dua (K2) maupun yang bukan.

Selama bertahun-tahun mereka bekerja dengan gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Padahal mereka berharap satu saat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selama ini tenaga honor bekerja di berapa sektor terutama di sektor pendidikan, kesehatan dan perkantoran pemerintah, rata rata mereka diberikan kerja kerja pelayanan kepada masyarakat.

"Jika pengapusan itu dilakukan oleh Pemerintah Pusat, saya kira ini akan berdamoak luas terhadap pelayanan kepada masyarakat," sebutnya.

Harus diakui, timpal Nasruddin, bahwa merekalah yang selama ini yang berdiri di depan untuk melayani masyarakat.

Ketua Non Aktif Panwaslu Kota Subulussalam Dipecat, Begini Perjalanan Kasusnya

VIDEO - Digaji Rp 550 Ribu/Bulan, Upah Honorer RSUD dr Fauziah Bireuen Malah Tertunggak Dua Tahun

Tenaga Honorer RSUD dr Fauziah Bireuen Audiensi dengan Eksekutif dan Legislatif, Ini Tuntutannya

Jika wacana pwnghapusan tenaga honor itu dilakukan Pemerintah Pusat, dikhawatir berapa ribu masyarakat Aceh akan menjadi pengangguran baru. Belum lagi daerah lainnya di Indonesia.

Oleh karenanya, Ketua FPRM meminta DPRA dan Gubernur Aceh memperjuangkan nasib pegawai honorer tersebut.

Jangan pada saat kampaye dulu, semuanya mengatakan akan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Maka, tolong ini buktikan siapa yang akan memperjuang nasib para honorer baik di tingkat provinsi maupun di tingakat II.

"Jadi, tidak alasan bagi Pemerintah aceh atau DPRA tidak bisa memperjuangkan nasib mereka, karena Aceh memiliki kekhususan dari pada daerah lain," tutup Nasruddin. (*)

Berita Terkini