SERAMBINEWS.COM - ES (34) menganiaya suaminya, IH (44), di rumah kontrakan di Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Rabu (22/1/2020).
ES memukul wajah IH dengan tabung gas, dan menebas leher IH dengan golok hingga luka serius.
Padahal, ES ketahuan selingkuh oleh suaminya.
Mereka berdua memiliki usaha jual tahu bulat.
Kepala Desa Triwungan Jamaluddin Joni mengatakan, sebelum mengontrak di Desa Triwungan, pasutri yang berasal dari Pasuruan tersebut mengontrak di Desa Pondok Kelor, Kecamatan Paiton.
• Setelah Didemo Warga Tanjung Priok, Akhirnya Menkumham Yasonna Laoly Minta Maaf
"Ketika tinggal di Desa Pondok Kelor perselingkuhan ES dengan pria lain diketahui oleh suaminya sendiri.
Suaminya mengancam ES akan dibunuh. Mereka kerap berantem sejak tinggal di Pondok Kelor hingga pindah kontrakan ke Triwungan," kata Joni.
Menurut Joni, perselingkuhan menjadi motif penganiayaan tersebut.
"IH dianiaya saat tidur. Dipukul pakai tabung gas dan disabet pakai golok," ujar Joni.
• Dana di Rekening Nasabah Hilang, BRI Lakukan Investigasi, Minta Nasabah Ganti PIN Secara Berkala
Usai menganiaya suaminya, ES ditangkap polisi dan dibawa ke Polsek Kotaanyar.
Sedangkan IH dirawat di RSUD Waluyo Jati.
Kapolsek Kotaanyar Iptu Agus Sumarsono menuturkan, pemicu penganiayaan diduga kuat karena isu perselingkuhan saat keduanya masih tinggal di Desa Pondok Kelor.
Mereka pindah kontrakan ke Desa Triwungan sejak tiga hari lalu.
• Aceh Barat Alokasikan Rp 2 Miliar untuk Beasiswa Tahun Ini, Termasuk 1.000 Santri
Dari keterangan pelaku, mereka sering cekcok.
Suaminya malah pernah mengancam untuk membunuh pelaku.