SERAMBINEWS.COM – Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sebagian besar sudah diumumkan masing-masing kementerian dan pemerintah daerah.
Jelang tes SKD, para pelamar diimbau untuk mempersiapkan diri baik dari segi fisik maupun mental.
Tes SKD CPNS 2019 akan berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BKN juga telah merilis peraturan mengenai prosedur penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 50 Tahun 2019 sebagai pengganti Peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2018 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN.
"Peraturan BKN Nomor 50 Tahun 2019 ini merupakan pedoman bagi pelaksanaan seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil)," kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas BKN Paryono kepada Kompas.com, Kamis (23/1/2020).
Dilansir dari Kompas.com, CAT telah digunakan sejak 2013 silam.
• Mulai Tahun Ini, Zakat Guru SMA/SMK Se-Aceh akan Masuk ke Rekening Mustahik Daerah Masing-masing
• Kabar Terbaru Kasus Vina Garut, 2 Terdakwa Sebut Hubungan Intim dengan VA Untuk Fantasi dan Iseng
• Jadwal Tes SKD CPNS Kementerian ESDM Telah Diumumkan, Cek Lokasinya
Mengenal Sistem CAT (menpan.go.id)
CAT merupakan sistem seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan lulusan yang memenuhi standar minimal kompetensi.
Sistem CAT menjadi salah satu cara pemerintah untuk terbebas dari kecurangan dalam rekrutmen CPNS.
Pemerintah menjamin seleksi CPNS lebih kompetitif, adil, obyektif, transparan, dan bebas dari KKN.
Digunakannya sistem CAT ini, menjadikan nilai ujian peserta dapat dimonitor langsung oleh masyarakat umum saat peserta mengerjakan soal atau setelah tes selesai.
Sistem CAT bertujuan agar diperoleh ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, dan etika profesi dalam melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan.
• Ini Jadwal dan Lokasi Tes CPNS Aceh Jaya
Pelaksaan tes SKD CPNS 2019
Saat pelaksanaan tes SKD, peserta akan diberikan waktu 90 menit kecuali pelamar pada formasi penyandang disabilitas khususnya penyandang disabilitas sensorik netra.
Waktu 90 menit tersebut untuk mengerjakan 100 soal SKD.
Soal terbagi menjadi tiga kelompok, yakni 30 tes wawasan kebangsaan (TWK), 35 soal tes intelegensi umum (TIU), dan 35 soal tes karakteristik pribadi (TKP).
Apabila waktu telah habis, soal akan tertutup secara otomatis dan nilai akan langsung keluar.
Perlu untuk diketahui, setiap peserta mendapatkan soal yang berbeda dengan peserta lainnya meskipun letak tempat duduk berdekatan.
Selain itu, di dalam ruangan akan tersedia monitor CCTV yang memungkinkan masing-masing peserta dapat terawasi dengan baik.
Sebelum memasuki ruang tes, setiap peserta akan melalui pemeriksaan badan dan peserta hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu tes.
Jika peserta kedapatan membawa barang-barang selain yang dizinkan, maka akan diminta untuk dimasukan ke dalam tas yang dititipkan petugas.
Selama tes berlangsung, pengantar atau orang lain dapat melihat hasil secara real time melalui layar monitor yang disediakan di luar ruangan tes.
Tips mengerjakan soal SKD
Dikutip dari situs resmi KemenPAN RB, tips mengerjakan soal SKD adalah dengan mendahulukan soal yang dianggap mudah.
Hal ini akan lebih memaksimalkan pengerjaan SKD.
Soal SKD telah disiapkan oleh tim konsorsium perguruan tinggi dan dikordinasikan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Penyusunan soal SKD tahun ini diawali dengan proses evaluasi soal dan kisi-kisi soal tahun 2018.
Kisi-kisi soal SKD
Terkait kisi-kisi soal CPNS 2019 telah diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (PermenpanRB) terbaru PermepanRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019.
Menurut peraturan tersebut, berikut adalah rincian materi soal-soalnya.
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Materi TWK antara lain meliputi:
a) Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
b) Integritas, dengan tujuan mampu menunjukkan sifat atau keadaan yang menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, kewibawaan sebagai satu kesatuan;
c) Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
d) Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika;
e) Bahasa Indonesia, dengan tujuan mampu menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
a) Kemampuan verbal, yang meliputi:
i. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
ii. Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
iii. Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.
b) Kemampuan numerik, yang meliputi:
i. Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
ii. Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka-angka;
iii. Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan
iv. Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.
c) Kemampuan figural, yang meliputi:
i. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
ii. Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar;
iii. Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP untuk menilai:
a) Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
b) Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
c) Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk (terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya);
d) Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja; e) Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.
BKN secara resmi memberikan kisi-kisi bocoran soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019.
Passing grade
Seperti diketahui SKD terdiri dari tiga jenis soal, yakni TWK, TIU, dan TKP.
Masing-masing soal memiliki passing grade tersendiri.
Passing grade juga berbeda di tiap formasi.
Bandingkan skor simulasi SKD dengan passing grade yang telah ditetapkan.
Berikut rincian passing grade CPNS 2019.
1. Umum dan Tenaga Pengaman Siber: TWK 65 - TIU 80 - TKP 126 - Total 271
2. Cumlaude dan Diaspora: TIU 85 - Total 271
3. Disabilitas: TIU 60 - Total 260
4. Putra putri Papua dan Papua Barat: TIU 60 - Total 260
5. Dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dokter, dokter gigi, instruktur penerbang : TIU 80 - Total 271
6. Rescuer, bosun, jenang kapal, juru mesin kapal, juru minyak kapal, juru mudi kapal, kelasi, kerani, oiler, nakhoda, mualim kapal, masinis kapal, kepala kamar mesin kapal, mandor mesin kapal, juru masak kapal, dan pengamat gunung api : TIU 70 - Total 260
(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Persiapan Tes SKD CPNS 2019: Kenali Proses Pelaksanaan hingga Simak Tips Mengerjakan Soal SKD