Menurut Edi Hartono, kontrak awal jalan non status itu sebesar Rp 3.990.000.000. Saat putus kontrak, progres pekerjaan yang diselesaikan hanya 52,24 persen. Sehingga yang dibayar sesuai progres pekerjaan di lapangan Rp 2.2.084.376.000.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pengerjaan Jalan Asantola-Ujung Sialit, Kecamatan Pulau Banyak Barat, Aceh Singkil, diputus kontrak.
Lantaran, berdasarkan progresnya tidak akan selesai sesuai kontrak kerja.
Hal itu disampaikan Edi Hartono, yang saat proyek pembangunan jalan Asantola-Ujung Sialit dikerjakan menjabat Kepala Dinas Perhubungan Aceh Singkil, Jumat (24/1/2020).
"Diputus kontrak, karena sesuai progres tidak akan selesai," kata Edi Hartono yang sekarang menjabat Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Aceh Singkil.
Menurut Edi Hartono, kontrak awal jalan non status itu sebesar Rp 3.990.000.000.
Saat putus kontrak, progres pekerjaan yang diselesaikan hanya 52,24 persen.
• Jembatan Utama Pulau Haloban Aceh Singkil Ambruk, Bupati Upayakan Anggaran Masuk APBK-P
Sehingga yang dibayar sesuai progres pekerjaan di lapangan Rp 2.2.084.376.000.
"Adem (rescoping) Rp 2.084.376.000," sebut Edi Hartono.
Sebelumnya Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid naik trail menelusuri jalan penghubung Asantola-Ujung Sialit, Kecamatan Pulau Banyak Barat.
Ia mengecek jalan yang tak selesai pembangunannya itu.
Setelah mendapat laporan dari warga.
Sesaat tiba di Pulau Banyak Barat, Kamis (23/1/2020) sore.
Mendengar laporan warganya, Dulmusrid langsung meminta sepeda motor lantas tancap gas menuju lokasi.