SERAMBINEWS.COM - Kisah getir dialami bocah perempuan berinisial SA yang masih berusia 11 tahun.
Bocah itu menjadi korban penculikan pada empat tahun silam, atau tepatnya tahun 2016.
Mirisnya lagi, saat ditemukan kondisi SA sudah berbadan dua.
Ia hamil dengan usia kandungan 9 bulan.
SA diculik empat tahun lalu saat masih duduk di bangku kelas 2 SD dan menjadi korban pencabulan Sarif bin Memed.
Ternyata SA digauli oleh Sarif selama sekitar 4 tahun.
SA sendiri adalah bocah SD yang diculik Sarif pada 2016.
Saat itu SA masih duduk di kelas 2 SD.
Keluarga SA pun sudah melaporkan kasus kehilangan pada polisi.
Namun bocah SD yang memiliki kemampuan memijat itu tak kunjung ditemukan.
Berdasarkan wawancara Tribun Jabar, diketahui SA memang adalah gadis yang memiliki kemampuan memijat.
Empat tahun lalu, kejadian bermula saat SA dipanggil untuk memijat Sarif.
Sarif meminta SA datang ke rumahnya yang berada di Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur.
Ternyata dengan alasan meminta bantuan memijat itu, SA dibawa kabur.
Sarif sempat mengubungi orangtua SA, meminta bantuan untuk memijatnya.
Bahkan Sarif sudah berlangganan dan meminta SA memijatnya 4 kali.
Sayangnya, orangtua SA tak pernah menyangka, orang yang menculik putrinya adalah Sarif.
Empat tahun pencarian tak membuahkan hasil.
Butuh waktu empat tahun untuk menemukan gadis Cianjur tersebut.
Hingga akhirnya awal 2020 keberadaan SA dan pelaku Sarif terendus oleh polisi.
Benar saja, SA disekap di rumah Sarif sehingga ia tak bisa pulang.
Lebih parahnya, Sarif diduga menggauli SA.
Sarif menggagahi bocah perempuan di bawah umur hingga hamil 9 bulan.
Di usianya yang belia, SA harus mengalami beban tragis.
Paur Subag Humas Polrea Cianjur, Ipda Budi Setiatyuda mengatakan awal terendusnya Sarif, Kamis (23/1/2020) berdasarkan laporan warga.
Polsek Naringgul langsung menangkap pelaku saat itu juga.
Akibat berbuatannya itu, Sarif dijerat perkara tindak pidana melarikan perempuan yang belum dewasa dan tidak dengan kemauan orangtuanya atau walinya.
"Kejadiannya di tahun 2016, tersangka Sarif bin Memed menghubungi orangtua korban bicara untuk meminjam SA untuk memijat tersangka.
"Ternyata sejak itu tidak kembali dan sekarang ini korban sedang mengandung 9 bulan tanpa ikatan pernikahan Syah dan hidup dalam satu rumah," ujar Budi.
Budi mengatakan, SA ketika itu berumur 11 tahun duduk di Sekolah SD kelas 2 dan mempunyai kemampuan memijat badan.
"Orangtua korban tak merasa curiga karena sebelumnya tersangka Sarif bin Memed sudah 4 kali meminta memijat badan.
Namun setelah itu SA tidak kembali," kata Budi.
Lalu Kamis (23/1/2020) ada info warga terkait keberadaan tersangka yang cukup meresahkan.
Sarif pun kemudian diamankan.
• 1.000-an Peserta Meriahkan Redelong Adventure Bike
• Cordelia Rahmatullah, Penyuka Kopi yang Jadi Barista
• Didi Supriadi Perkenalkan Budaya Aceh Melalui Cokelat
• Helikopter Sikorsky S76B Milik Kobe Bryant Jatuh dan Terbakar, Dibuat 1991 hingga Tewaskan 9 Orang
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul TRAGIS, Bocah di Cianjur Hilang Sejak Kelas 2 SD, Ditemukan 4 Tahun Kemudian Sudah Hamil 9 Bulan,