Masjid yang berdiri megah di Desa Seunaloh, Kecamatan Blangpidie, Abdya ini membutuhkan Dewan Imam beranggotakan 15 orang.
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Masjid Agung Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), beroperasi awal Februari mendatang.
Masjid yang berdiri megah di Desa Seunaloh, Kecamatan Blangpidie, Abdya ini membutuhkan Dewan Imam beranggotakan 15 orang.
Peserta yang mendaftar untuk mengikuti seleksi Dewan Imam sebanyak 25 orang.
Sedangkan tim seleksi melibatkan para Imam Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Seleksi Dewan Imam Masjid Agung Abdya dibuka Wakil Bupati (Wabup) Abdya Muslizar MT.
Namun, kehadirannya itu diwakili Plt Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Ubaidillah di lantai dua masjid setempat, Selasa (28/1/2020).
• Kunjungi Dua Sekolah, Kepala BPS Berharap Pelajar Peduli Sensus Penduduk
• Ikut Berantas dan Tangkap Pelaku Narkoba, Keuchik Pondok Keumuning Dapat Penghargaan dari Polisi
• Hampir 12.000 Warga Aceh Tengah belum Buat KTP Elektronik, Blangko Terbatas, Ini Kategori Diutamakan
Acara pembukaan seleksi, dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Abdya, Dr H Iqbal Muhammad MAg.
Kemudian Ketua Majelis Syuyukh PW HUDA, Tgk H Abdurrahman Badar, Ketua Umum PW HUDA, Tgk Junaidi Rais, Ketua Isbat dan Camat dari sembilan kecamatan.
Ketua Panitia Seleksi Dewan Imam Masjid Agung, Aufa Safrijal Putra Lc MA, menjelaskan, 25 peserta seleksi imam yang sudah mendaftar akan seleksi tim penilai.
Tim penilai adalah empat Imam Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, yaitu Prof Dr Azman Ismail MA, Dr HA Mufakhir Muhammad MA.
Kemudian Dr Salman Al Hafizh MA dan Munawir Darwis Lc MA.
Aufa Safrijal Putra menyebutkan materi yang diuji terutama kemampuan hafiz, wawasan keagamaan fiqih shalat, cara membaca Alquran dengan tajwid, makraj, dan thariqatul ada,i.
“Tapi yang diutaman adalah kemampuan hafiz (hafalan Quran), minimal dua juz,” kata Aufa yang juga Kabid Pengembangan Sumber Daya Syariat Islam pada Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Abdya.
Dia menjelaskan, Bupati Abdya menginginkan Masjid Agung yang segera beroperasi ini memiliki dewan imam terdiri atas 15 orang.
Perekrutan dilakukan terbuka untuk umum dengan umur antara 25 sampai 50 tahun.
Sebanyak 25 peserta sudah mendaftar, dengan latar belakang alumni dayah/pesantren, pimpinan dayah dari kecamatan-kecamatan.
Ketua Panitia seleksi mengakui di antara 25 peserte seleksi dewan yang sudah mendaftar terdapat satu orang Anggota DPRK Abdya, yaitu Usman IA dari PKS.
Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Prof Dr Azman Ismail MA, dalam kesempatan itu menjelaskan, kehadiran mereka untuk melakukan seleksi dewan imam Masjid Agung Abdya, sebenarnya hanya formalitas saja.
“Dari wajah-wajah peserta yang kami lihat, semuanya mampu menjadi imam.
Karenanya, nanti dalam seleksi, kami hanya bertanya sedikit saja untuk membuat rangking nilai, ” kata Guru Besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh, ini.
Namun, Azman Ismail mengatakan, seorang imam punya tanggungjawab berat karena harus selalu hadir di masjid tepat waktu tanpa terkecuali.
“Sebab, waktu shalat tidak bisa diperlambat dan tidak pula bisa dipercepat.
Imam harus hadir di masjid paling lambat 10 menit sebelum waktu shalat, demikian juga muazin,” kata Sekretaris Komisi B MPU Aceh ini.
Seperti diberitakan, Masjid Agung Abdya di Desa Seunaloh, Kecamatan Blangpidie atau di lintasan Kota Blangpidie-Guhang-Cot Manee itu, segera diresmikan.
“Peresmiannya kita direncanakan bersamaan dengan kenduri peringatan Maulid Nabi Besar Muhammmad SAW 1441 H/2020,” kata Wabup Abdya, Muslizar MT, kepada Serambinews.com, Sabtu (4/1/2020) lalu.
Muslizar didampingi Sekda Abdya, Drs Thamrin
Pembangunannya telah menyerap anggaran sekitar Rp 53 miliar.
Masjid Agung Abdya INI mulai dibangun ketika Akmal Ibrahim menjabat Bupati Abdya Masa Jabatan 2007-2012.
Untuk anggaran pembangunan ini, tahap pertama sumber dana migas Rp 2,7 miliar dan tahap kedua sumber dana Otsus 2011 Rp 4 miliar.
Namun pembangunan masjid berupa pondasi dan tiang itu sempat terbengkalai, seusai Akmal mengakhiri Bupati Abdya definitif pertama pada 2012.
Salah satu janji Akmal Ibrahim dan Muslizar MT pada Pilkada 2017 lalu adalah melanjutkan kembali pembangunan Masjid Agung.
Untuk melanjutkan pembangunan Masjid Agung ini, Akmal Ibrahim memplotkan anggaran mencapai Rp 53 miliar lebih.
Pada 2018, Akmal mengusulkan anggaran Rp 25 miliar dan 2019 sebesar Rp 28 miliar.
Rp 25 Miliar pada 2018 itu, diplotkan untuk kelanjutan pembanguan masjid dan Rp 28 Miliar pada 2019, untuk penyelesaian fisik bangunan dan tempat wudhu.
Keterangan diperoleh bahwa tahun 2020 kembali diusulkan anggaran untuk penimbunan kompleks masjid, taman dan jalan aspal hotmix.
Dinas Syariat Islam Sudah Berkantor di Masjid Agung
Masjid Agung Abdya yang dibangun dua lantai bukan saja berfungsi sebagai tempat ibadah.
Tetapi juga sebagai sarana perkantoran, seperti Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Abdya.
Dinas Syariat Islam dan Badan Pendidikan Dayah Abdya yang selama ini menempati kantor di lokasi Pantai Cemara Indah Desa Padang Baru, Kecamatan Susoh, sejak satu pekan terakhir suda berkantor di lantai dasar Masjid Agung Abdya.
Bupati Akmal sudah memberikan arahan bahwa selain Dinas Syariat Islam dan Badan Pendidikan Dayah, juga berkantor di lantai dasar masjid ini Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).
Kemudian Majelis Adat Aceh (MAA) dan Lembaga Pengembagan Tilawatil Quran (LPTQ) Abdya, termasuk sarana pendidikan agama bagi anak-anak.
Karena lantai dasar masjid dengan ruangan terbuka yang luas dan telah dibangun sejumlah ruangan yang bisa difungsikan sebagai ruangan perkantoran.
Ruangan ini juga dipersiapkan sebagai Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Masjid Agung.
UPTD ini akan dipimpin pejabat dengan eselon IV.
Menurut keterangan, lembaga UPTD Masjid Agung Abdya telah dibentuk, dan hanya menunggu dilantik. (*)