“Pelakunya lahir di salah satu desa di Jeunieb, selama ini bekerja di Cibinong, maka alamat di KTPnya di luar Jeunieb, pelaku berhasil diamankan saat memperbaiki laptop tersebut,” ujar Kapolsek Jeunieb, AKP Soeharto.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Seorang pencuri dua unit laptop di MIN 27 Desa Meunasah Kota Jeunieb, Bireuen berinisial Mh (35), berhasil ditangkap anggota Polsek Jeunieb, sekitar pukul
22.00 WIB, Rabu (29/01/2020)
Pencuri yang beralamat di Desa Penangapan, Cibinong, Cianjur Jawa Barat ini, berhasil ditangkap anggota Polsek Jeunieb, saat akan memperbaiki hasil curian tersebut di salah satu toko elektronik di Jeunieb.
Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kapolsek Jeunieb, AKP Soeharto kepada Serambinews.com, Kamis (30/01/2020) mengatakan, pencurian dua unit laptop milik MIN 27 Jeunieb pada 24
September lalu, dua unit laptop merek Asus warna silver hilang.
Kemudian kepala madrasah membuat laporan resmi, atas kehilangan inventaris madrasah yang juga tersimpan berbagai data madrasah di dalamnya.
Berdasarkan laporan tanggal 26 September atau dua hari setelah barang elektronik hilang, dilakukan penyelidikan.
Saat itu ciri-ciri pelaku diketahui, namun tidak begitu jelas.
• Aceh Selatan akan Revisi Database e-rtlh, Masyarakat tak Perlu Lagi Buat Proposal Rumah Bantuan
Selain itu, petugas juga memantau toko elektronik.
Dugaan, kemungkinan hasil curian dijual atau diperbaiki.
Penyelidikan membuahkan hasil, satu unit laptop hasil curian diketahui sedang diperbaiki di salah satu toko servis laptop di Jeunieb.
Berdasarkan petunjuk dasar tersebut, maka tim Polsek Jeunieb menangkap pelaku yang juga warga Jeunieb beralamat di Cibinong.
“Pelakunya lahir di salah satu desa di Jeunieb, selama ini bekerja di Cibinong, maka alamat di KTPnya di luar Jeunieb, pelaku berhasil diamankan saat memperbaiki laptop tersebut,” ujar Kapolsek Jeunieb,
AKP Soeharto.
• Seorang Anggota Polisi Berpangkat Bripda Lompat dari Fly Over Jamin Ginting, Begini Kondisinya
Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan satu unit laptop lainnya, telah dijual kepada orang lain.
Namun usaha untuk menemukan dan menangkap orang yang membeli laptop curian, tidak berada di tempat.
Tersangka bersama barang bukti satu unit laptop, sudah diamankan ke Polsek Jeunieb untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Tim sedang mencari orang yang membeli laptop yang dicuri oleh tersangka. (*)
• Posisi Klasemen Liga Inggris, Liverpool Koleksi 70 Poin