Dua Galian C Harus Ditutup, Rekomendasi Tim Gabungan Pemkab dan DPRK

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Pemkab dan DPRK Nagan Raya meninjau lokasi galian C di Desa Uteun Pulo, Kecamatan Seunagan Timur, Rabu (5/2/2020).

SUKA MAKMUE  - Tim gabungan dari DPRK dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya turun ke lokasi galian C pada dua titik di kabupaten itu. Hasilnya, tim gabungan ini merekomendasikan kedua lokasi galian C yang berada di Kecamatan Seunagan Timur dan Kecamatan Beutong tersebut harus ditutup karena menyebabkan abrasi serta merusak lingkungan.

Dua titik yang diperintahkan ditutup itu yakni galian C di Desa Uteun Pulo, Kecamatan Seunagan Timur serta di Desa Meunasah Pante, Kecamatan Beutong. Untuk galian C di Uteun Pulo hanya direkomendasikan untuk tutup sementara karena mengantongi izin, sedangkan di Meunasah Pante harus ditutup total lantaran tidak mengantongi izin sama sekali.

Tim gabungan yang turun ke lokasi galian C berkomposisi dua anggota DPRK yakni Said Alwi dan Saiful Bahri. Sedangkan unsur Pemkab Nagan Raya terdiri dari Kadis Lingkungan Hidup (DLH) T Hidayat, Kabid Amdal Jufrizal, Kabid Pegawasan Izin dari PUPR Mirsal, Kabid Izin dari Dinas Perizinan Irhas, dan camat kedua kecamatan, serta aparatur kedua desa.

“Untuk galian C di Uteun Pulo, tim merekomendasikan dihentikan sementara sebelum dilakukan normalisasi,” kata Kadis DLH Nagan Raya, T Hidayat didampingi Kabid Amdal, Jufrizal, kepada Serambi, Rabu (5/2/2020). Ia menjelaskan, pada lokasi Uteun Pulo itu, galian C berstatus izin operasional produksi (IOP). Sedangkan di Meunasah Pante, beber dia, selama ini memang tidak memiliki izin sama sekali sehingga direkomendasikan untuk ditutup  total.

Lebih lanjut, Kadis DLH Nagan Raya, T Hidayat memaparkan, setelah  peninjauan tim gabungan ke lapangan itu, pihaknya akan duduk bersama untuk membahas lebih lanjut terkait nasib kedua titik lokasi galian C tersebut. “Terkait temuan tim gabunan di lapangan ini akan dibahas lebih lanjut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Amdal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nagan Raya, Jufrizal mengungkapkan, tim gabungan pemkab dan DPRK tersebut turun ke lokasi galian C setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait abrasi dan kerusakan lingkungan di kedua desa itu. “Selama ini, banyak lahan masyarakat yang telah amblas ke dasar sungai diduga disebabkan galian C tersebut,” tukasnya.(riz)

Berita Terkini