Seterusnya menjadi gampong maju dan mandiri dengan tidak meninggalkan tradisi dan kearifan lokal.
Lebih lanjut HRD menjelaskan, bahwa dalam paradigma Gampong Membangun bermakna gampong dapat berperan aktif membangun dirinya.
"Oleh karena itu, pemerintah gampong bersama warga harus bersinergi dalam menentukan arah pembangunan di desa melalui musyawarah,” harap HRD.
HRD menambahkan membangun gampong atau gampong membangun, sama-sama memiliki tujuan akhir yang positif untuk gampong dan masyarakatnya.
Hanya saja dalam paradigma gampong membangun diharapkan agar gampong dapat mengatasi masalahnya secara lebih aktif dan tepat sasaran.
"Demikian kira-kira semangat UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa," tutup HRD. (*)