Menurutnya, ketika perkara terkait asusila, maka harus mengedepankan aspek tertutup dan terbatas.
"Ketika ini terkait asusila, seluruh pemeriksaan baik di penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun di pengadilan pemeriksaannya harus tertutup dan terbatas," ungkap Siti Aminah ketika berbicara di Kompas TV, Rabu (5/2/2020) malam.
Siti Aminah menilai tindakan Andre Rosiade melakukan penggerebekan dengan membawa wartawan dan kamera justru mempermalukan korban.
"Menurut saya melangar hukum acara, bagaimanapun untuk asuslia itu harus tertutup dan terbatas dan ini terlalu berkelebihan," terangnya.
Siti Aminah juga menambahkan, pasal yang disangkakan kepada korban, bukan tentang prostitusi dan itu bisa dilakukan dengan tanpa penggerebekan.
"Yang disangkakan kan pasal 27 ayat 1 UU ITE, itu bukan tentang prostitusi, itu tentang mendistribusikan, menstranmisikan informasi yang memiliki konten asusila."
"Nah itu kan bisa dilakukan tanpa penggerebekan, karena kan itu delik materi. Itu adalah bagaimana melakukan informasi bukan melakukan hubungan seksual," tambahnya.
Menurut Siti Aminah, Andre Rosiade bisa menggunakan suatu penelitian untuk membuktikan adanya kasus prostitusi.
"Kalau misal konteks Bang Andre ingin membuktikan kasus prostitusi online dengan melakuakan penggerebekan, saya pikir itu tidak cukup cerdas."
"Banyak kok penelitian yang mensasar kepada informasi kasus prostitusi baik yang konvensional maupun menggunakan media sosial atau aplikasi yang lainnya," terangnya.
Siti Aminah juga mengingatkan pihak kepolisian agar berhati-hati dalam menangani kasus asusila atau prostitusi online.
"Pihak kepolisian harus melihat dan melakukan kehati-hatian terhadap pemeriksaan ini, bisa jadi N ini adalah korban tindak pidana perdagangan orang, pemeriksaan terhadap korban harus mengedepankan nilai-nilai tertutup dan terbatas," tambahnya, seperti yang TribunNewsmaker.com kutip dari Tribunnews.com.
Jawaban Andre Rosiade terkait penggerebekan yang jadi sorotan
Andre Rosiade (Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)
Banyaknya tudingan yang dilayangkan padanya, Andre Rosiade memberikan klarifikasinya.