M menjelaskan, para guru berpesan kepada siswa, agar masalah di sekolah tidak boleh dibawa ke rumah.
Hal itu membuat beberapa anak takut untuk bercerita dan melaporkan kejadian ini kepada orangtua apalagi polisi.
M mengaku sempat dipanggil oleh kepala sekolah, Vinsesius Beda Amuntoda.
Namun, M menolak dan tetap melanjutkan masalah itu ke polisi.
Menurut M, proses hukum harus terus berjalan, karena penyiksaan ini seakan sebagai tindakan untuk meracuni anak-anak.
M meminta agar oknum guru dan kepala sekolah diberhentikan.
"Kami sebagai orangtua tidak pernah memberikan air mentah kepada anak. Kenapa di sekolah guru siksa anak-anak minum air berbau kencing berak, berlumut dan banyak jentik," kata M.
Berdasarkan pengakuan anak-anak, peristiwa itu sudah berulang kali dilakukan oknum guru tersebut.
Bahkan, menurut M, jika orangtua tidak menanggapi persoalan itu, anak-anak tetap akan diperlakukan kasar oleh guru.
• Bangkalan Diguncang Gempa 6,3 SR, Ini Catatan Gempa yang Melanda Indonesia sejak Awal Tahun 2020
• VIRAL Bayi Bernama Alhamdulillah Rejeki Hari Ini, Ini Alasan dan Kisah Harunya
• Penggerebekan PSK di Padang yang Libatkan Andre Rosiade Jadi Sorotan, Aksinya Dianggap Mempermalukan
Tanggapan sekolah
M sudah melaporkan peristiwa itu kepada Ketua Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan Desa Leuwayan.
Ketua Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan Desa Leuwayan Demeteri Perada Kia Beni, kemudian mengadukan persoalan itu ke Polsek Omesuri, pada Minggu (2/2/2020).
Demeteri mengatakan, pihak Polsek Omesuri sudah mengirim dua anggotanya untuk turun ke lokasi kejadian.
“Sayangnya, saat pihak KPAD dan utusan anggota Polres tiba di sekolah tersebut, kepala sekolah dan oknum guru yang diduga sebagai pelaku tidak kooperatif.
Terkesan acuh dan masa bodoh dan menganggap persoalan ini adalah persoalan sepele,” kata Demeteri.