SERAMBINEWS.COM - Polisi masih bingung menempatkan ruangan sel Lucinta Luna usai tertangkap karena kepemilikan narkoba Selasa (11/2/2020).
Namun artis sensasional itu dipastikan diperiksa atas nama Lucinta Luna.
"Benar kami telah mengamankan artis berinisial LL.
Dalam proses penyelidikan polisi mengamankan barang bukti berupa Obat Psikotropika jenis Benzo," kata Kepala Bagian Humas Polres Metro Jakarta Barat Iptu Bachrun ditemui di Polres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Saat ini kata Bachrun, pihak Kepolisian masih memeriksa public figur bersangkutan.
Lucinta Luna digiring polisi pukul 15.00 WIB.
"Karena masih pemeriksaan kami masih belum tahu akan ditaruh di sel perempuan atau sel laki-laki," kata Bachrun.
Selain itu pihak polisi juga belum dapat memastikan kapan pemeriksaan selesai.
Kata Bachrun, polisi juga memeriksa ketiga orang lainnya yang diamankan bersama Lucinta Luna.
Sementara Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, artis peran Lucinta Luna belum ditahan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Belum (ditahan)," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/2/2020).
Saat ini, kata Yusri, Lucinta Luna masih diperiksa di Mapolres Jakarta Barat.
"Masih diamankan," ungkap Yusri.
(Warta Kota/Desy Selviany) Lucinta Luna menjalani pemeriksaan polisi di Polres Jakarta Barat.
Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya artis sensasional Lucinta Luna diringkus polisi di sebuah apartemen di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat Selasa (11/2/2020) siang.