"Ini cukup mengejutkan, sebab meski baru 100 hari, sebanyak 42 persen publik menyatakan pergantian menteri itu perlu."
"Kemudian, 36 persen sebut tidak diperlukan dan 22 persen tidak menjawab," ucap Dedi dalam pemaparan diskusi bertajuk "100 Hari Kabinet jokowi-Ma'ruf Amin" di Gondangdia, Sabtu (8/2/2020).
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah usai mengisi diskusi di Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (8/2/2020). (KOMPAS.com/Dian Erika)
Dikutip dari Kompas.com, survei digelar pada 10 Januari - 31 Januari 2020 dengan memakai teknik wellbeing purposive sampling (WPS) terhadap 1.600 responden.
Validitas dagan dengan metode ini dalam rentang minimim 94 persen dan maksimum dan maksimum 97 persen.
IPO adalah lembaga survei yang bergerak di bidang media, demokrasi, dan isu gender sejak 2017.
Berikut daftar lima menteri Jokowi yang layak diganti versi survei IPO sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com:
1. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly
Yasonna H Laoly (dok. Humas HPN 2020)
Yasonna berada di urutan pertama menteri yang patut diganti.
"Kalau publik menyebut ada menteri yang perlu diganti, maka siapa yang dianggap layak (diganti)?"
"Perlu saya sampaikan, yang pertama nama yang muncul adalah Menkumham Yasonna Laoly yang mendapat atensi 36 persen responden," ujar Dedi.
Yasonna H Laoly adalah Menteri Hukum dan HAM yang dipertahankan Jokowi di periode keduanya menjabat.
Satu kasus yang membuat Yasonna H Laoly menjadi sorotan adalah kasus suap komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang melibatkan caleg dari PDI Perjuangan, Harun Masiku.