Penyuluh Agama

Kemenag Aceh Utus 2.204 Penyuluh Agama Islam Non-PNS ke Seluruh Wilayah Aceh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin SE  

"Untuk mencegah fanatisme dan ekstremisme agama, diperlukan upaya untuk memahaminya lewat moderasi beragama, menyampaikan pesan moderasi beragama bukan moderasi agama karena agama sudah sempurna, tapi cara mengamalkannya jangan sampai terjebak dalam perilaku berlebihan," kata Saifuddin.

Ia mengingatkan agar para penyuluh bekerja sesuai regulasi serta menjunjung tinggi nilai budaya kerja Kementerian Agama.

"Bekerja sesuai dengan regulasi, bekerjalah dengan hati. Apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi kita bekerja, maka itu yang kita kerjakan, dengan rasa senang, gembira dan tidak harus menjadi beban," tutup Saifuddin.(*)

Berita Terkini