Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Nagan Raya sudah mendapat laporan terkait meninggal M Yusuf (40).
M Yusuf adalah pekerja PT Socfindo.
Ia ditemukan meninggal dunia karena tersengat listrik saat memanen sawit di kebun milik PT Socfindo, Senin (17/2/2020) sekira pukul 08.00 WIB.
Lokasi kebun sawit ini di Desa Panton Bayu, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
"Kami akan turun ke lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) mencari informasi soal itu," kata Plt Kadisnakertrans Nagan Raya, Drs Mahdali kepada Serambinews.com, Senin (17/2/2020).
• Terbukti Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Abdya Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 800 Juta
• Kenduri Kebangsaan: Forbes minta Pemerintah Aceh Peduli Situs Monisa
• Punya Tanah Rp 23,2 Miliar, Ini Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Krisdayanti
Menurutnya, tim turun terkait laporan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja sehingga diharapkan ke depan tidak kembali terjadi.
Mahdali mengatakan, pihaknya akan ke PT Socfindo.
Kemudian juga ke pihak keluarga untuk memastikan bagaimana sebenarnya peristiwa tersebut terjadi.
Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, saat memanen sawit ini, alat memanen sawit jenis aluminum yang dipakai M Yusuf terkena kabel listrik.
Kemudian ia tersengat dan terpental, sehingga harus dilarikan ke RSUD Sultan Iskandar Muda, Nagan Raya.
Pihak Polsek Darul Makmur, Nagan Raya mengaku sudah memintai keterangan saksi-saksi terkait meninggalnya M Yusuf (40).
"Sejauh ini dari keterangan saksi bahwa korban meninggal murni karena kecelakaan kerja,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto melalui Kapolsek Darul Makmur, Iptu Noca Tryanto STrK kepada Serambinews.com.
Menurutnya, meski demikian pihak masih terus menyelidiki dan memastikan terhadap kasus tersebut.
"Sejauh inu korban kini sudah dikebumikan setelah sebelumnya sempat dibawa ke RSUD SIM karena tersenggat listrik," katanya. (*)