Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Hiu Paus dengan ukuran panjang 12 meter dengan lebar 1,5 meter dan berat kurang lebih 2 ton terjaring pukat nelayan Gampong Seulekat, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Senin (24/02/2020).
Hiu Paus yang dilindungi itu akhirnya dilepaskan kembali oleh nelayan setempat.
"Hiu Paus dengan ukuran panjang 12 meter Lebar 1,5 meter, berat kurang lebih 2 ton itu terjaring pukat boat KM Sabena, pawang Masruri di laut Gampong Seuleukat, Kecamatan Bakongan Timur," kata Ketua Tapaktuan Diving Club, Mayfendri SE, Senin (24/02/2020).
Kronologisnya, saat nelayan melaut Senin (24/02) sekira pukul 11,30 WIB melepaskan jaring pukatnya, tiba-tiba Hiu Paus terperangkap didalamnya setelah ditarik ke darat dan dilepas semua lilitan jaring pukat para nelayan langsung melepaskan kembali Hiu Paus pada pukul 12.00 WIB ke lautan lepas dengan selamat.
"Tim Tapaktuan diving club langsung ke lokasi dan menjumpai Panglima Laot dan pawang boat Km Sabena berkordinasi atas kejadian tersebut. Alhamdulilah nelayan kita sudah paham bahwa paus itu dilindungi dan bersedia melepaskan kembali," pungkasnya.(*)
• Begini Kronologi Mahathir Mohamad Mundur dari Perdana Menteri Malaysia yang Membuat Publik Gempar
• Fakta Baru Video Tik Tok Berlatar Mesum, Pelaku Terlibat Prostitusi Online, Sekali Kencan Rp 300.000
• Istri Pukul Suami yang Lumpuh Pakai Besi dan Balok, Pelaku Ngaku Tak Tahan Sering Dikasari Korban
• CT Scan di RSU Sigli Masih Rusak, Pasien Dirujuk ke Banda Aceh, Ini Penjelasan Direktur