SERAMBINEWS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis rata-rata upah bulanan atau gaji di seluruh Indonesia sebesar Rp 2,83 juta per bulan.
Dalam laporan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) publikasi BPS Desember 2019, upah bulanan tersebut terbagi sesuai dengan pendidikan pekerja yang disurvei.
Semakin tinggi tingkat pendidikan yang dimiliki, semakin besar pula upah yang diterima pegawai.
Menurut BPS, lulusan universitas atau minimal sarjana memperoleh upah bulanan rata-rata sebesar Rp 4,59 juta.
Kemudian upah pendidikan diploma sebesar Rp 3,68 juta.
• Kebakaran Hutan di Bener Meriah, Personel Brimob Berhasil Padamkan Api Selama Satu Jam
Di level sekolah menengah, BPS mencatat upah untuk lulusan SMK sebesar Rp 2,75 juta dan SMA sebesar Rp 2,73 juta per bulannya.
Sementara untuk jebolan SMP, upah bulanan rata-rata di Indonesia sebesar Rp 2,01 juta.
Untuk pekerja tamatan SD upah rata-ratannya sebesar Rp 1,79 juta.
• “Kalau Meninggal, Kita Mati Syahid,” Kalimat yang Terucap di Bibir Almarhum Wahyu
BPS juga mencatat upah rata-rata sebulan untuk pekerja yang tak tamat SD yakni Rp 1,54 juta.
Kemudian upah bagi buruh yang sama sekali tak mengenyam bangku sekolah sebesar Rp 1,17 juta.
Provinsi DKI Jakarta tercatat memiliki rata-rata upah sebulan tertinggi yakni sebesar Rp 4,42 juta.
Kemudian daerah dengan rata-rata upah terendah yaitu Sulawesi Barat sebesar Rp 1,96 juta.
Kemudian BPS juga menggolongkan upah berdasarkan lapangan kerja utama.
Posisi tertinggi pekerja dengan upah tertinggi yakni mereka yang berprofesi di sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp 4,64 juta.
• 50 Roket Ditembakkan ke Israel, PM Netanyahu Ancam Gempur Gaza
Lalu, upah pekerja di sektor jasa lain dirangkum BPS sebagai penerima upah paling rendah yaitu sebesar Rp 1,63 juta.