Penggolongan penerima upah juga didasarkan pada jenis pekerjaan utama.
Dimana tenaga kepemimpinan dan ketatapelaksanaan jadi profesi dengan rata-rata upah tertinggi sebesar Rp 6,54 juta.
Seterusnya, yakni golongan tenaga kerja pertanian, kehutanan, perburuan, dan perikanan yang upah rata-rata nasionalnya sebagai menempati posisi paling rendah yaitu sebesar Rp 1,17 juta per bulan.
• Meninggal Kecelakaan di Subulussalam, Ketua DEMA Ushuluddin UIN Ar-Raniry Baru Gantian Mengemudi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaji Rata-rata Pekerja RI Berdasarkan Jenjang Pendidikan, SD sampai S1",