Pemkab Aceh Selatan Serahkan LKPD Unaudited ke BPK-RI Perwakilan Aceh
Laporan : Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan menyeraan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2019 kepada Bada Pemeriksaan Keuanga (BPK-RI) Perwakilan Aceh. Penyerahan Laporan Keuangan Tahun ini merupakan nomor tiga tercepat setelah Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa.
Informasi yang diterima Serambi, LKPD Unaudited Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2019 ini diserahkan oleh Sekda Aceh Selatan, H Nasjuddin SH MM mewakili Plt Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran dan diterima lansung oleh Ka. Sub Auditorat II, Zulfikri mewakili Kepala BPK Perwakilan Aceh di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Jum’at (28/02/2020).
Zulfikri mewakili Kepala BPK Perwakilan Aceh di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Aceh dalam sambutannya dihadapan peserta yang hadir menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan atas kerja keras dalam menyelesaikan laporan keuangan lebih cepat dari agenda yang telah disepakati bersama.
"Ini merupakan prestasi Kabupaten Aceh Selatan yang telah menyusun laporan keuangan daerah dan kami selalu memantau itu," ungkapnya. Pada kesemparan itu, Zilfikri berharap tahun depan bisa lebih cepat lagi dalam menyusun laporan keuangan.
"Untuk menindak lanjuti atas laporan ini kami berkewajiban untuk memeriksa dan dalam dua bulan kedepan kami akan menyampaikan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan yang telah disampaikan," pungkasnya.(*)
• Kakek Berusia 103 Tahun Nikahi Gadis 27 Tahun, Mempelai Pria Harus Dipapah Berjalan ke Pelaminan
• GP Ansor Subulussalam Gelar Diklat, Baginda : Pesertanya Capai 80 Orang
• Viral Video WNI Terinfeksi Virus Corona Main Tik Tok di Rumah Sakit Taiwan