Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 10 Siswi, Polisi Amankan Oknum Guru Ini
Laporan : Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Sedikitnya 10 siswa Sekolah Dasar (SD) Ie Jeureneh, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, diduga mengalami perbuatan pelecehan seksual.
Kobar berinisial, MR (11), NA (12), RM (8), SL (8), BL (11), NA (9), SA (8), S (11), I (11) dan Y (11). Mereka warga Gampong Ie Jeureneh, Kecamatan Trumon Tengah.
Aksi bejak tersebut dilakukan, oknum guru Guru SDN Ie Jeureneh, Kecamatan Trumon Tengah,
berinisial M (52).
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho, SIK SH MH melalui Kapolsek Trumon, Ipda Adrizal, Sabtu (29/2/2022) mengatakan, pelaku seorang guru SD dan sudah diamankan di Polsek Trumon, pada Jum'at malam (28/2/2020).
"Pelaku diamankan karena diduga telah melakukan tidak pidana pelecehan seksual terhadap anak-anak dibawah umur," ungkapnya.
Dia menjelaskan, awalnya orang tua dan wali dari 10 anak-anak tersebut mendatangi Kapolres Trumon menberikan laporan terjadi pelecehan seksual kepada anak mareka.
• Tiga Tahanan Kabur dari Lapas Tapaktuan, Keluar Melalui Lubang Ini
• Ida Arini SKed, Membawa Bireuen Juara Lomba Cipta Menu Tingkat Nasional
"Kondisi korban sedikit trauma dan tidak berani pergi sekolah sehinga menimbulkan kecurigaan orang tuanya. Orang tua menanyakan dan para korban yang masih anak-anak menceritakan hal yang sudah terjadi," ungakpnya.
Saat ini pelaku dan para korban didampingi orang tua, lanjut Kapolsek Trumon, sudah di Mapolres untuk dimintai keterangannya.
"Saat ini pelaku dan para korban didampingi orang tua sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Aceh Selatan untuk dimintai keterangannya," pungkasnya.(*)
• Rapor Jonatan Christie Saat Melawan Lee Jii Zia
• BCL Tampil di Panggung Hiburan, Deraian Air Mata Warnai Konser Pertamanya Pasca Kepergian Ashraf
• Tak Pernah Mandi, Wanita Suku Himba Disebut Wanita Tercantik di Afrika