Berita Bener Meriah

Polres Bener Meriah Ungkap 13 Kasus Narkoba Jenis Sabu dan Ganja

Penulis: Budi Fatria
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Ops Polres Bener Meriah, AKP Muara Uli Saut, SH SE MM yang didampingi oleh Kasat Res Narkoba, Ipda Marjuli SSO, Kasat Intel, Ipda Dedi Parnadi dan Kasubbag Humas, Ipda Suci SH memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dan ganja hasil Operasi Antik tahun 2020 dalam konfrensi pers yang berlangsung di Aula Polres Bener Meriah, Senin (2/3/2020).

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG – Polres Bener Meriah melalui Sat Narkoba berhasil mengungkapkan 13 kasus Narkoba jenis sabu-sabu dan ganja selama Januari sampai 2 Maret 2020.

Hal tersebut disampaikan Kabag Ops Polres Bener Meriah, AKP Muara Uli Saut, SH SE MM yang didampingi oleh Kasat Res Narkoba, Ipda Marjuli SSO, Kasat Intel, Ipda Dedi Parnadi dan Kasubbag Humas, Ipda Suci SH dalam konferensi Pers Operasi Antik tahun 2020, di Aula Polres Bener Meriah, Senin (2/3/2020).   

Disebutkannya, dari 13 kasus Narkotika jenis sabu dan ganja, Polres Bener Meriah berhasil menangkap 14 orang tersangka.

Dari 14 tersangka itu, 1 orang diantarnya adalah pengguna Narkoba, sementara 13 diantaranya merupakan pengedar Narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.

Mengharukan, Perjuangan Masyarakat Aceh di Malaysia Saat Memulangkan Pemuda Aceh yang Terkena Stroke

Sebut, Kabag Ops Polres Bener Meriah, AKP Muara Uli Saut, Operasi Atik Rencong I tahun 2020 sudah dimulai sejak tanggal 12 Februari hingga dua 2 Maret 2020. 

“Dari target yang ditetapkan 6 kasus, kita berhasil mengungkap 9 kasus selama operasi ini,” ujar Muara Uli.

Sementara itu Kasat Res Narkoba, Ipda Marjuli S.Sos menyebutkan dari hasil pengungkapan 13 kasus tersebut 5 diantaranya merupakan kasus narkoba jenis sabu.

Sementara untuk kasus ganja sebanyak 8 kasus dari beberpa wilayah hukum polres Bener Meriah.

Marjuli merincikan, 9 kasus Narkotika yang terungkap dalam Oprasi Antik 2020 meliputi 4 kasus Narkotika jenis sabu-sabu dan 5 kasus tindak pidana golongan satu jenis ganja yang bersal dari wilayah Kecamatan Pintu Rime Gayo sebanyak 1 kasus.

Kecamatan Wih Pesam 2 kasus, Kecamatan Bukit sebanyak 5 kasus, dan Kecamatan Gajah Putih sebanyak 1 Kasus.

Pemerintah Siapkan 100 Rumah Sakit Rujukan Tangani Virus Corona, Ini Lokasinya

“Untuk target yang dibebankan dalam Operasi Antik 2020 sebanyak 5 kasus.

Namun kita berhasil mengungkapkan melebihi target dengan mengungkap sebanyak 9 kasus Narkoba serta mengamankan barang bukti sabu sebarat 10,22 gram, ganja kering sebanyak 6.604,56 gram,” ungkapnya.

Lanjutnya, pihaknya juga berhasil menemukan ladang ganja di wilayah Kecamatan Bukit dengan barang bukti sebanyak 18 batang ganja yang diperkirakan berumur 1 bulan.

Pihaknya juga mengamankan dua orang tersangka yang saat ini masih berada di Polsek Bukit.

Sebutnya dari 14 orang yang diamankan sejak bulan Januari 13 diantaranya merupakan pengedar.

Sementara 1 orang tersangka merupakan penguna.

“Dari 13 kasus yang kita tangani sebahagiannya sudah tahap I dan saat ini kita menunggu hasil pemeriksaan berkas perkara dari Kejaksaan,” pungkasnya.

Pembantu Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Terinfeksi Virus Corona, Korban Jiwa Jadi 54 Orang di Iran

Kata Marjuli, berdasarkan hasil dari pengungkapan, tersangka pengedar sabu-sabu dan ganja tersebut karena kebutuhan ekonomi sehari.

Sehingga pelaku tergiur untuk menjual dan mengedarkan barang terlarang itu.

“Dalam mengedarkan, mereka menuggu telepon dari pengguna, dan untuk pakenya mereka juga menyesuiakan dengan permintaan dari pembeli,” jelasnya.

Marjuli mengatakan sebagai perbandingan pelaksanaan Operasi Antik Rencong tahun 2019 sebelumnya mengamankan sebanyak 7 orang tersangka, dengan barang bukti ganja sebanyak 0.60 gram, sabu-sabu sebanyak 1.35 gram dan 18 batang tanaman ganja. 

Debt Collector Ditangkap Polisi di Lhokseumawe, Ini Barang Bukti yang Disita

Kasat Resnarkoba menyebutkan kendala yang dihadapi Polres Bener Meriah dalam mengungkap kasus Narkoba antara lain, kurangnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi tentang adanya pelaku tindak pidana Narkotika.

“Masyarakat juga masih menganggap tabu jika ada pihak keluarganya yang akan dilakukan penindakan kerena khawatir akan di penjara serta kondisi cuaca yang dingin sehingga kurang maksimal dalam melaksanakan giat ungkap kasus,” sebutnya.

Untuk itu Marjuli berpesan untuk tidak pernah melihat berapa banyak barang bukti yang berhasil disita melainkan, berapa banyak nyawa dan generasi muda yang terselamatkan.(*)

Sering Terjadi Kebakaran Akibat Arus Pendek Listrik, Abusyik Siap Panggil PLN

Berita Terkini