Pengungkapan tersebut setelah polisi berhasil meringkus Ridwan (39) warga Keude Dua, Kecamatan Darul Ihsan, Aceh Timur
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Sat Narkoba Polres Pidie mengungkap peredaran sabu palsu di Pidie.
Pengungkapan tersebut setelah polisi berhasil meringkus Ridwan (39) warga Keude Dua, Kecamatan Darul Ihsan, Aceh Timur
Polisi juga menangkap Nurul Karma (39) warga Gampong Meunasah Puuk, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
"Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di Aceh Timur pada hari yang sama," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy NS Siregar SIK, melalui Kasat Narkoba, Iptu Yusra Aprilla, kepada Serambinews.com, Kamis (5/3/2020).
Ia mengatakan, penangkapan terhadap Ridwan dan Nurul Karma setelah Yus atau Sitong ditangkap.
Bahwa Yus memperoleh sabu dari kedua lelaki asal Aceh Timur tersebut.
• 2 Hakim Mahkamah Syariyah Sigli Pidie Dilantik, Begini Pesan Ketua MS
• VIDEO - Demi Naik Haji, Nek Saliah Enggan Pasang Listrik. Terharu Dikunjungi TP PKK Aceh Singkil
• Tjahjo Kumolo: Saya di DPR RI Dapat Gaji Rp 267 Juta Per Bulan, Jadi Menteri Rp 20 Juta Sebulan
"Kita menemukan sabu di dalam tas milik Ridwan seberat 1,51 gram ternyata sabu palsu," jelas Yusra.
Ia menambahkan, senpi laras pendek yang disita dari Yus, ternyata dibeli dari nelayan Thailand.
Yus mendapatkan pistol jenis Colt dengan menukar dengan 15 jirigen minyak solar pada tahun 2003.
Kini, Yus dibidik dengan pasal berlapis, yakni narkoba dan undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata api ilegal. (*)