Berita Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Tangkap Komplotan Penipu Modus Batu Delima, Mampu Gandakan Uang dan Kesaktian

Penulis: Misran Asri
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, mencelupkan batu merah delima palsu ke dalam botol minuman energi saat konferensi pers, Kamis (5/3/2020). Batu delima tersebut, hanyalah sebuah lampu mainan berisi baterai sebagai media untuk empat tersangka menipu para korbannya

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel opsnal Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, meringkus empat pria dari luar Aceh yang melakukan penipuan menggunakan batu merah delima palsu dan beraksi di Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.

Batu delima palsu yang menjadi media penipuan yang digunakan para tersangka itu, ternyata hanyalah sebuah mainan menggunakan lampu.

Ke empat tersangka berinisial AZ (29), AM (54), BU (48) dan FA (45) itu, ditangkap di sebuah penginapan kawasan Ajun, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (2/3/2020) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, setelah polisi menindaklanjuti laporan korban yang tertipu.

Ke empat pelaku yang berasal dari Pekanbaru, Batam, dan Sumatera Utara itu pun memiliki peran masing-masing saat menjalankan aksi penipuannya di Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.

Mulai dari peran dari pemilik batu pusaka merah delima yang ingin menjual batunya kepada seseorang.

Lalu, ada peran lain yang dilakukan para tersangka yang seolah-olah tidak saling kenal serta ada tersangka yang dipersiapkan sebagai seorang pengusaha dari Malaysia.

7.600 KTP Selesai Cetak Menumpuk, Warga Diimbau Mengambil ke Disdukcapil Aceh Tamiang

Kemudian dari peran masing-masing itu, kemudian para tersangka meramu menjadi sebuah trik untuk memperdaya para calon korbannya yang sudah tertipu ratusan juta.

Di dalam aksinya itu, para tersangka meyakinkan bahwa batu delima itu mampu menggandakan uang dan mengundang kesaktian.

"Ternyata semua tugas dan peran yang dilakoni para tersangka itu hanyalah modus untuk tujuan meyakinkan para korbannya, kalau batu merah delima tersebut betul-betul memiliki khasiat," tegas Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, dalam konferensi pers yang digelar di ruang gelar perkara Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh Kamis (5/3/2020).

Puluhan Prajurit Kodim Aceh Timur Latihan Menembak di Lapangan Tembak Raider

Didampingi Kasat Reskrim AKP M Taufiq SIK, Kapolresta menerangkan para tersangka yang menjalankan perannya masing-masing itu, bertujuan meyakinkan para korbannya agar membeli batu delima tersebut.

Lalu, meraup uang hasil penipuan sebanyak-banyaknya dari para korbannya.

Kombes Trisno menceritakan ada beberapa korban yang mengalami nasib nahas itu.

Di antaranya Wagiman (66) yang tinggal di Gue Gajah, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar yang tertipu oleh komplotan pelaku sebesar Rp 60 juta, setelah menjual mobilnya.

Kejadian yang menimpa Wagiman, terjadi pada Senin (3/2/2020) lalu, sekitar pukul 08.00 WIB.

Kasus kedua terjadi Minggu (1/3/2020) yang dialami korban Akman (62). Akmal alami kerugian sekitar Rp 12,8 juta.

Impian Bertemu Ustaz Abdul Somad Terwujud, Mualaf Cantik Korea Selatan Ayana Moon Merasa Terhormat

Selanjutnya kasus penipuan ketiga menimpa Zainal Arifin (54) warga Banda Raya, Banda Aceh yang tertipu Rp 10 juta, tepatnya pada Selasa (3/3/2020).

"Modus yang diperankan oleh pelaku semua sama, berpura-pura menanyakan alamat seseorang untuk menjual batu delima.

Lalu, datang para pelaku lainnya, seolah-olah mereka satu sama lainnya tidak saling kenal.

Mulai dari sana mereka mulai menjalankan aksi setelah menyusun strategis memperdaya korban," tambah AKP Taufiq.

Rata-rata korban yang akhirnya terpedaya dan meladeni komplotan penipu batu delima palsu ini pun langsung terperdaya.

Karena, masing-masing mereka sudah memainkan peran.

Sebagai penjual, dua orang yang tidak saling kenal serta seorang tersangka lainnya, adalah calon pembeli, seolah-olah pengusaha dari negeri jiran.

31 Prajurit Tamtama Kodim Abdya Ikut Pendidikan Bintara, Ini Harapan Dandim

"Para tersangka ini pun seolah-olah merasa takjub dengan batu delima itu.

Itu hanya lah sebuah trik dan modus mereka untuk memperdaya korban.

Ternyata semua misi penipuan yang mereka jalankan itu berjalan sukses dan berhasil harta benda korban," jelas Kasat Reskrim didampingi Kanit Pidum Ipda M Hadimas STrK dan Kasubbag Humas, Iptu Hardi SH.

Kemudian, lanjut AKP Taufiq, rata-rata korban yang sudah terpedaya dan masuk ke perangkap pelaku diminta untuk shalat.

Hal tersebut menurut tersangka meyakinkan para korbannya sebagai syarat untuk mengaktifkan ilmu dan kesaktian yang ada dalam batu delima itu.

"Korban pun menuruti perintah para tersangka.

Begitu selesai shalat, korban baru sadar mereka sudah tertipu.

Sementara para tersangka telah menghilang dari lokasi," ungkap Taufiq.

Tandatangan Komitmen Berantas Narkoba, Kapolres Aceh Timur Imbau Anggotanya tidak Terlibat Narkoba

Dari penangkapan tersebut, lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Langsa ini, untuk barang bukti yang diamankan dari para pelaku.

Yakni 14 kendi warna keemasan, 6 batu mainan warna merah yang bisa menyala (dikarenakan ada baterai dan lampu di dalamnya).

Kemudian 4 pembungkus kain berwarna hitam, 2 kaca mata, 2 penutup kepala, 4 kartu identitas pelaku, 5 mayam emas, dan uang tunai Rp 2,4 juta.

"Target korban yang diincar para pelaku, adalah para pria yang sudah berumur.

Karena para tersangka yakin, para orang tua yang akan menjadi calon korbannya itu akan terpengaruhi dengan pekerjaan yang dijalankan para tersangka," papar AKP Taufiq

Mantan Kapolsek Kuta Alam ini pun menerangkan saat ini pihaknya baru menerima tiga laporan dari korban.

Bahkan pihaknya menduga penipuan yang sudah dialami para korban mencapai ratusan juta, di samping banyak laporan serta pengakuan dari tersangka.(*)

Mirip Kasus di Aceh, Istri Ajak Kencan ke Hotel, Pasutri Kuras Harta Pelanggannya Saat Mandi

Berita Terkini