Laporan Rahmat Saputra | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Muslizar MT meminta pedagang dan masyarakat untuk menjauhi bank keliling ilegal yang berkedok koperasi.
Pasalnya, kata Muslizar, kehadiran bank keliling atau rentenir tersebut, sangatlah meresahkan dan membebani masyarakat dan pedagang.
"Seperti kita ketahui bersama, bahwa kehadiran bank keliling berkedok koperasi ini, sudah menjamur, dan sangatlah meresahkan," ujar wakil Bupati Abdya, Muslizar MT.
Karena, kata Muslizar, selama ini sistem bunga yang diberlalukan oleh pihak koperasi keliling itu sangatlah besar, dan membebani pedagang yang mencapai 30 persen.
"Contoh, pegadang meminjam Rp 1 juta, sebelum menerima uang Rp 1 juta, pedagang harus bayar Rp 50.000 ADM, dan dan Rp 50.000 untuk setoran awal, sehingga yang diterima tidak sesuai yang diharapkan," kata Muslizar.
Belum lagi setoran yang harus dibayar, tambah Muslizar, berkisar Rp 40.000 per hari hingga Rp 50.000 per hari.
"Kalau saja mereka setor per hari Rp 40.000 per hari, maka bunga yang diambil 30 persen, kalau setoran Rp 50.000 per hari, maka mereka mengambil 50 persen, ini sangatlah besar, dan membebani pedagang," katanya.
• Semakin Banyak Lapisan Es Greenland dan Antartika yang Mencair, Ilmuwan Peringatkan Ancaman Besar
• Kompetisi Liga 2 2020 Resmi Disiarkan Secara Langsung Kompas TV, 24 Klub Siap Berlaga
• Kakek Ini Sudah Beli Peti Mati dan Gali Liang Lahat Sendiri: Kalau Dipanggil Tuhan, Tinggal Masukkan
Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat untuk menjauhi, bank ilegal tersebut.
"Kita kredit dengan Bank yang 6 persen per tahun saja berat, apalagi ini 30 persen per bulan. Jadi, jangan siksa diri kita untuk dia," cetusnya.
Selama ini, kata Muslizar, pemerintah sudah memberi solusi, memberikan pinjaman tanpa bunga pada pedagang. Namun, ada beberapa pedagang, hingga dua bulan berjalan, masih ada yang belum melunasi.
"Harusnya, dengan nol bunga ini, selain menghindari kita dari riba, kami berharap bisa membantu pedagang yang selama ini ketergantungan dengan rentenir berkedok koperasi," sebutnya.
Bahkan, Muslizar mengaku, dalam waktu dengan akan duduk dengan pihak terkait, untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menjauhi rentenir berjalan tersebut.
Untuk itu, ia meminta pihak pengelola koperasi, segera menghentikan aktifitasnya di Abdya, sebelum diambil langkah tegas.
"Mungkin langkah awal, kita bikin spanduk dulu, semacama imbauan, jika masih tetap beroperasi, maka akan kita minta bantuan satpol PP, sehingga mereka bisa berhenti beraktifitas di Abdya," pungkasnya. (*)