Berita Nagan Raya

Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Bupati Nagan Raya Temui Kementerian PPA

Penulis: Rizwan
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Nagan Raya bersama Ketua PKK, Kadiskes, dan Kabag Humas menemui pejabat Kemen PPA di Jakarta, Senin (16/3/2020).

Dalam pertemuan tersebut, Rohika menyampaikan, bahwa untuk mewujudkan kabupaten layak anak ada beberapa indikator. Di antaranya pemenuhan hak sipil anak berupa akte kelahiran yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan sistem jemput bola atau kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham didampingi Ketua PKK, Hj Marwati menemui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak  (Kemen PPA) di Jakarta, Senin (16/3/2020). 

Dalam kesempatan itu, Pemkab menyampaikan upaya mewujudkan kabupaten layak anak.

Bupati Nagan Raya turut didampingi Kadis Kesehatan, Hj Siti Zaidar dan Kabag Humas dan Protokol, M Maksum, dan Kabid PPA dari DPMG-P4 kabupaten setempat. 

Turut diterima Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan, Keluarga dan Lingkungan  pada Kementerian PPA, Rohika Kurniadi Sari.

Dalam pertemuan tersebut, Rohika menyampaikan, bahwa untuk mewujudkan kabupaten layak anak ada beberapa indikator.

Di antaranya pemenuhan hak sipil anak berupa akte kelahiran yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan sistem jemput bola atau kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. 

Dampak Corona, Dayah Insan Qurani Pulangkan Santri, Kembali Masuk 29 Maret

 “Hadirnya Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) sebagai tempat informasi dan konsultasi masalah keluarga yang nyaman bagi keluarga yang bermasalah, kemudian perlu hadirnya pusat informasi anak yang dibuat senyaman mungkin untuk anak-anak yang dipelopori oleh Diskominfo,.” Katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PKK Nagan Raya, Hj Marwati mengajukan proposal tentang pembentukan Puspaga dan Fasilitasi Ruang Bermain Anak (RBA) yang tersandar sertifikasi. (*)

Lawan Virus Corona, PM Malaysia Umumkan Partial Lockdown Selama 2 Pekan, Kedai Runcit Tetap Buka

Berita Terkini