Corona di Aceh

Dua PTN dan Kampus Swasta di Langsa Liburkan Kuliah di Kampus, Berlakukan Kuliah Online

Penulis: Zubir
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi kampus SAINS Cut Nyak Dhien Langsa, Senin (16/03/2020) lengang setelah pihak kampus meliburkan mahasiswa.

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Dua perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Langsa yakni Universitas Samudra (Unsam) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) serta sejumlah kampus swasta lainnya, sejak Senin (16,03/2020) hingga dua pekan mendatang menghetikan kegiatan belajar secara tatap muka di kampus. 

Proses belajar dan mengajar atau perkuliahan akan digantikan dengan sistem dalam jaringan (daring) atau online atau media elektronik. Mahasiswa melakukan komunikasi dengan para dosen sesuai fakultas dan mata kuliahnya. 

Dihentikannya semua Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka atau kangsung di kampus-kampus ini, sesuai surat edaran Pemerintah Pusat melalui kementrian tekait, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 (Corona). 

Rektor Unsam Langsa, Dr Bachtiar Akop MPd, ketika dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (16/03/2020) mengatakan, sejak hari ini kegiatan perkuliahan secara tatap muka di kampus telah dihentikan hingga dua pekan mendatang. 

Surat edaran Universitas Samudra Langsa telah dikeluarkan hari ini, yaitu memperhatikan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan COVID-19 di lingkungan Kemendikbud.

Dan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) pada Satuan Pendidikan dan Surat

Menteri Kesehatan Nomor PK. 02.01/B.IV/839/2020 himbauan tentang upaya pencegahan penularan COVID-19 di tempat kerja.

Maka pimpinan Universitas Samudra, berdasarkan rapat pimpinan yang secara khusus mengkaji kemungkinan dan potensi penyebaran virus tersebut di lingkungan Universitas Samudra.

Memutuskan untuk mengambil langkah-langkah antisipasi dan pencegahan sebagai berikut, untuk perkuliahan, memberlakukan perubahan mode perkuliah dari sistem tatap muka di kelas menjadi sistem Assignment Based Lecture.

Yaitu kuliah dalam bentuk pemberian tugas dan belajar mandiri di rumah bagi para mahasiswa dengan ketentuan sebagai berikut.

Para dosen pengampu mata kuliah agar menyiapkan tugas sebagai pengganti perkuliahan tatap muka dikelas.

Tugas pengganti perkuliahan tatap muka dibuat mingguan terhitung mulai minggu ke-3 sampai minggu ke-4 bulan Maret 2020.

Bentuk tugas pengganti perkuliahan tatap muka yang diberikan tiap minggunya, agar memperhatikan dan disesuaikan dengan capaian pembelajaran pertemuan di minggu itu sesuai dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) tiap mata kuliah.

Dosen pengampu mata kuliah agar melaporkan daftar tugas pengganti tatap muka yang telah disiapkan kepada koordinator program studi.

Halaman
1234

Berita Terkini