SERAMBINEWS.COM - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Indonesia Raya (DPD-Gerindra) Aceh memerintahkan seluruh jajaran kepengurusan struktur partai Gerindra agar menjalankan perintah Presiden Republik Indonesia serta Instruksi Gubernur Aceh terkait percepatan penanggulangan Covid-19 (Corona).
Masyarakat juga diharapkan untuk patuh kepada instruksi pemerintah dalam mencegah virus Corona
Hal ini disampaikan Ketua DPD Gerindra Aceh Ir. H. TA Khalid, MM di tengah upaya pencegahan virus corona di Aceh dan nasional.
• Instruksi Presiden Jokowi: Saatnya Kerja dari Rumah, Belajar dari Rumah, Ibadah di Rumah
TA Khalid menyebut pertimbangan ini, guna menindak lanjuti Keputusan Presiden nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19, dan Surat edaran Plt Gubernur Aceh nomor 440/4820 tentang pencegahan penyebaran virus Corona,
serta surat edaran BNPB untuk menghindari Keramaian dan bila bertemu orang per orang harus dengan jarak lebih dari 1 meter.
Maka DPD Gerindra Aceh menyerukan kepada pengurus, anggota, kader, simpatisan dan masyarakat untuk menjalankan dan mewaspadai serta mencegah penyebaran Covid 19 dengan mengurangi aktivitas di luar rumah bila tidak terlalu penting.
• Pasien Meninggal Dunia Positif Covid-19 di Indonesia Jadi Tujuh Orang
Menurutnya kepatuhan pada instruksi pemerintah dengan terus berdo'a melakukan tindakan pencegahan wabah tersebut terjangkiti di daerah masing - masing.
Maka akan sangat membantu pemerintah dalam mencegah meluasnya virus corona di masyarakat.
"Saya meminta kepada kader partai dan masyarakat untuk tetap tenang dan berdo'a agar wabah ini segera dapat ditanggulangi.
Karena Pemerintah sedang berupaya mencegah meluasnya pandemi Covid-19, lakukan dengan cara preventif dengan menjaga kebersihan dan selalu mencuci tangan pakai sabun setiap selesai beraktifitas," kata TA Khalid yang juga Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Aceh II.(*)
• DPD Gerindra Aceh Dukung Prabowo Dalam Kongres Partai Gerindra 2020