“Anjuran ini untuk kepentingan diri sendiri dan kewaspadaan. Kita selaku hamba Allah selalu dianjurkan berusaha dan berdoa,” ujarnya.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengeluarkan instruksi kepada semua Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK), khususnya kantor yang menyediakan alat pengukur suhu tubuh agar setiap yang datang bisa langsung dicek suhunya. Hal itu dilakukan untuk menghindari penyebaran wabah virus corona (covid-19).
Selain kantor pelayanan, imbauan serupa juga diminta kepada pihak restoran, warung kopi, cafe, swalayan, mal, dan hotel yang ada di Banda Aceh.
“Sudah saya anjurkan seluruh kantor pelayanan, restoran, warung kopi, pasar swalayan, mal, dan hotel untuk mengecek suhu badan tamunya,” katanya, Selasa (17/3/2020).
Selain melakukan cek suhu tubuh, lanjut Aminullah, di setiap perkantoran juga diminta untuk menyediakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer).
“Anjuran ini untuk kepentingan diri sendiri dan kewaspadaan. Kita selaku hamba Allah selalu dianjurkan berusaha dan berdoa,” ujarnya.
• Begini Kondisi Pengajian di Pidie Jaya Setelah Sekolah Diliburkan
• Sebelum Ikut UNBK, Siswa SMK 5 Lhokseumawe Diajarkan Ini Untuk Antisipasi Virus Corona
• Dunia Disibukkan dengan Virus Corona, Bupati Bener Meriah Ajak Warga Tanam Sayuran, Ini Tujuannya
Sebelumnya, Wali Kota Aminullah Usman dicek suhu tubuh setelah melaksanakan rapat koordinasi dengan tim siaga bersama penanganan covid-19 di ruang rapat wali kota. “Setiap tamu tes suhu dan cuci tangan dengan hand sanitizer. Saya di kantor langsung di cek suhu badan oleh perawat,” katanya.
Wali Kota menyatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan dan bagi petugas yang menemukan suhu tubuh di atas 37 derajat (celcius) diminta untuk mengecek kesehatan ke puskesmas atau rumah sakit. Pemerintah Kota Banda Aceh, katanya, terus melakukan berbagai upaya dalam mencegah penularan covid-19 ini.
“Termasuk meminta setiap penyedia layanan (seperti restoran, warung kopi, hotel), untuk menyediakan wastafel cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun. Mencuci tangan sebelum jabatan tangan juga merupakan anjuran yang harus dilakukan sebelum melakukan interaksi di tempat pelayanan publik,” pungkasnya.(*)