Penelusuran Serambi, ke-13 Anggota DPRA yang berstatus ODP itu berasal dari tiga partai nasional. Mereka melakukan kunjungan Jakarta yang merupakan daerah terjangkit virus Corona, dalam rentang waktu berbeda, yakni pada 15-18 Maret dan 16-19 Maret 2019. Apabila dihitung masa karantina 14 hari sejak kepulangannya ke Aceh, maka masa isolasi diri ke-13 anggota dewan itu akan berakhir pada 1 dan 2 April 2020.(mas/yos)
13 Anggota DPRA Berstatus ODP, Rapat Paripurna Ditunda Sementara
Editor: bakri
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger