Update Corona di Lhokseumawe

Warga Lhokseumawe yang Pulang dari Luar Daerah Wajib Isolasi Mandiri

Penulis: Saiful Bahri
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Lhokseumawe, T Adnan.

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Lhokseumawe terus melakukan berbagai upaya untuk antisipasi penyebaran virus yang sudah mewabah tersebut.

Termasuk salah satunya adalah mewajibkan bagi warga Lhokseumawe yang pulang dari luar daerah atau luar negeri, agar menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Lhokseumawe, T Adnan, menjelaskan pihaknya sudah menginstruksikan seluruh Keuchik untuk mensosialisasi pada warganya, bila ada keluarganya yang baru pulang dari  luar daerah atau luar negeri agar 
melapor ke aparat desa ataupun ke Posko Covid-19.

"Setelah itu,  pihak Posko akan menghubungi warga yang pulang tersebut untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Bila dalam 14 hari adanya mengalami gejala-gejala yang mengarahkan ke Covid-19, maka akan ada tim khusus yang datang menjemput orang tersebut untuk dibawa ke rumah sakit rujukan," katanya.

Kesempatan ini kembali T Adnan, menegaskan kalau antisipasi penyebaran Covid-19 harus dilakukan semua elemen masyarakat.

"Sehingga kita harapkan semua lapisan masyarakat dapat mendukung dan mematuhi sejumlah instruksi yang telah dikeluarkan Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam upaya antisipasi penyebaran Covid-19," demikian T Adnan.(*)

Pemerintah Aceh Siapkan Tanah untuk Kuburan Massal Jenazah Covid-19

Warga Dusun Teratai Lamteumen Timur, Banda Aceh Bantu Janda dan Fakir Miskin yang Terdampak Corona

Kisah Inspiratif Pemuda Aceh di Wuhan Membakar Semangat Melawan Wabah Corona di Indonesia

BREAKING NEWS - Bener Meriah Perketat Perbatasan, Warga tak Punya KTP Dihalau Keluar

Berita Terkini